Nasib Sekretariat KI dan KPID Pascapengesahan Perda OPD jadi tak Jelas

Senin, 10 Oktober 2016, 20:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nasib Sekretariat KI dan KPID Pascapengesahan Perda OPD jadi tak Jelas
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, HM Nurnas (kiri) saat menghadiri peringatan right to know day (RTKD) 2016 di Kota Padang, 25 September 2016 di kawasan GOR Agus Salim. (facebook yurnaldi)

Kata Syamsu Rizal, penguatan keterbukaan informasi publik merupakan keharusutamaan yang harus dijadikan entri poin pemerintah dalam mengawal pelaksanaan jalannya pemerintahan yang baik dan bersih serta bertanggungjawab.

"Ketika keberadaan kelembagaan dan sekretariatnya masih jadi bagian Dinas Kominfo tentu pengarusutamaan keterbukaan tidak maksimal. Memang di Perda tidak ada, tapi ada peluang untuk mengakomodir sekretariat KI dan KPID dalam Pergub yang akan dilahirkan pasca sahnya Perda OPD," ujarnya.

Sementara, masyarakat yang merindukan keterbukaan informasi sebuah fakta bukan semu, berharap gubernur mengambil langkah cepat selamatkan lembaga KI.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya

"Harus ada kebijakan cepat Pak Gubernur untuk menjadi KI berdiri sendiri dengan mengakomodir sekretariat lembaga ini dalam Pergub," ujar David seorang aktifis yang menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik. (vri)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI