Sumpah dan Janji 1.070 ASN Setkab Limapuluh Kota Diperbaharui

Senin, 10 Oktober 2016, 18:36 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Sumpah dan Janji 1.070 ASN Setkab Limapuluh Kota Diperbaharui
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengambil sumpah/jabatan 1.070 orang ASN disaksikan Wakil Bupati Ferizal Ridwan, Senin (10/10/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, mengambil sumpah/janji sebanyak 1.070 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setdakab Limapuluh Kota, di aula kantor bupati, Senin (10/10/2016). Karena banyaknya peserta, acara dilaksanakan dalam dua gelombang.

Dalam arahannya, Irfendi berharap, para abdi negara itu berkomitmen melaksanakan sumpah janjinya serta bekerja sungguh-sungguh dan jujur. Tak kalah tampil sebagai teladan di tengah masyarakat.

"Sumpah janji ini akan dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, Negara, bangsa dan Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu bekerjalah dengan jujur dan iklas buat mencari ridha Allah SWT," ungkap Irfendi saat memberi arahannya.

Dikatakan, ada dua hal pokok dalam pengambilan sumpah/janji aparatur yaitu kewajiban mentaati dan dijunjung tinggi peraturan serta menghindari apa yang dilarang peraturan. Terkait dengan ini, setiap ASN dituntut mempelajari setiap aturan berlaku tentang kepegawaian terutama Peraturan pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Dipaparkan Irfendi, dalam kehidupan sehari-harinya ASN dianggap sebagai panutan masyarakat. Untuk itu aparat tersebut harus bisa jadi teladan. Harus disadari, masyarakat tidak akan mentolerir jika ada abdi Negara ini yang melakukan tindak kesalahan.

"Laksanakan lah tugas pokok dan fungsi yang sudah diamanahkan, serta rela lah berkorban untuk kepentingan masyarakat. Sejalan dengan program nawacita dengan gerakan revolusi mentalnya, selaku ASN kita wajib mendukung transformasi bangsa sebagai prasarat perwujudan karakter menuju bangsa yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dan berkepribadian dalam kebudayaan," tarang Irfendi.

Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Limapuluh Kota, Indra Nazwar didampingi Kabid Pembinaan Disiplin PNS, Jonni kepada wartawan menyebut sumpah/janji itu diikuti 1.070 orang pegawai dari berbagai golongan dan masa kerja.

Sebagian dari peserta ada yang sudah mengulang pengambilan sumpah/janji karena sertifikatnya tidak ditemukan lagi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Sebagian dari peserta ada yang sudah memiliki masa kerja hingga 30 tahun dan sudah mengulang pengambilan sumpah/janjinya karena sertifikatnya tidak dimiliki atau hilang," ujar Indra.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: