Petisi Google Dkk Bayar Pajak di Indonesia Digulirkan
VALORAnews - Desakan agar Pemerintah RI memaksa Google, Facebook, Yahoo, Twitter dan raksasa digital lainnya membayar pajak terus bergulir. Sekarang dalam bentuk petisi online berjudul "Tidak Adil, Kita Bayar Pajak Tapi Google dkk Tidak, Kami Mendesak Google dkk Bayar Pajak".
"Petisi online ini dapat ditandatangani masyarakat secara langsung, harapannya, masyarakat membaca terlebih dulu sebelum menandatangani," ungkap Hariqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi), dalam siaran persnya yang diterima, Sabtu (1/10/2016).
Dijelaskan, sebelum membuat petisi ini, Komunikonten bersama para pegiat media sosial telah mengadakan dua kali diskusi serius yakni pada 22 April 2016 dan 22 September 2016. Komunikonten juga melakukan aksi penantanganan spanduk besar ukuran 7 x 6 meter pada 25 September 2016 di hari bebas kendaraan (Car Free Day) di Jakarta.
"Kami tidak langsung membuat petisi online, namun kami mulai dengan dua kali diskusi serius membahas ini, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk besar pada di arena Car Free Day Jakarta," terang Hariqo. (Petisi online itudapat dibuka di link ini)
Baca juga: Gila! Ada Event Menarik dari Google, Pengguna Bisa Cuan Jutaan Rupiah, Simak Ini Caranya
"Harusnya Google dan raksasa digital lainnya bayar pajak sebagaimana pengusaha media lainnya. Pegawai saja bayar pajak, kita makan dan ngopi saja saja bayar pajak, masak pengusaha/pemilik Google tidak. Pemerintah kita sudah sangat baik dengan Google dkk-nya," tambah dia.
Di Eropa, pada 24 September 2016 lalu, polisi Perancis menggerebek dan menyegel kantor Google di Paris, karena enggan bayar pajak. "Pemerintah RI masih cukup sabar menghadapi Google dkk-nya," jelas Hariqo. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024