13 PKL Bermobil Diamankan Tim Gabungan
VALORAnews -- Sebanyak 13 unit mobil pikap yang digunakan untuk berjualan di pinggir jalan, berhasil diamankan tim gabungan dalam sebuah operasi penertiban, Selasa (27/9/2016). Semua mobil itu diderek ke kantor Satpol PP Padang di Jl Tan Malaka No 3C Padang. Lima di antaranya ditilang karena tak dilengkapi surat-surat resmi.
"Tim gabungan yang melakukan razia ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan Dishub Padang," ungkap Plt Kasatpol PP Padang, Edy Asri.
Dikatakan Edy, penertiban PKL yang menggunakan mobil ini digelar, karena keberadaan mereka di pinggir jalan telah mengganggu serta memicu kemacetan. "Kita mengantisipasi, supaya jangan menggunakan bahu jalan untuk berjualan," terang Edy.
Bagi para pedagang yang diamankan, terang Edy, diproses sesuai dengan tindak pidana ringan yang diatur dalam Perda Tibum. Sedangkan yang tak memiliki surat-surat kendaraan, ditilang personel Satlantas Polresta Padang.
"Penataan PKL ini, telah kita bicarakan di kantor-kantor camat yang ada di Padang. Mereka akan kita relokasikan, agar dapat berjualan pada tempatnya," ungkapnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024