13 PKL Bermobil Diamankan Tim Gabungan

Rabu, 28 September 2016, 09:33 WIB | Olahraga | Kota Padang
13 PKL Bermobil Diamankan Tim Gabungan
Personel Satpol PP Padang, menaikan dagangan PKL yang berjualan di atas mobil di sejumlah pinggir jalan di Kota Padang, Selasa (27/9/2016). Keberadaan PKL bermobil ini dinilai memicu kemacetan dan Laka Lantas. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Sebanyak 13 unit mobil pikap yang digunakan untuk berjualan di pinggir jalan, berhasil diamankan tim gabungan dalam sebuah operasi penertiban, Selasa (27/9/2016). Semua mobil itu diderek ke kantor Satpol PP Padang di Jl Tan Malaka No 3C Padang. Lima di antaranya ditilang karena tak dilengkapi surat-surat resmi.

"Tim gabungan yang melakukan razia ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan Dishub Padang," ungkap Plt Kasatpol PP Padang, Edy Asri.

Dikatakan Edy, penertiban PKL yang menggunakan mobil ini digelar, karena keberadaan mereka di pinggir jalan telah mengganggu serta memicu kemacetan. "Kita mengantisipasi, supaya jangan menggunakan bahu jalan untuk berjualan," terang Edy.

Bagi para pedagang yang diamankan, terang Edy, diproses sesuai dengan tindak pidana ringan yang diatur dalam Perda Tibum. Sedangkan yang tak memiliki surat-surat kendaraan, ditilang personel Satlantas Polresta Padang.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

"Penataan PKL ini, telah kita bicarakan di kantor-kantor camat yang ada di Padang. Mereka akan kita relokasikan, agar dapat berjualan pada tempatnya," ungkapnya. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI