Keterbukaan Informasi Publik Butuhkan MAKO

Jumat, 09 September 2016, 15:03 WIB | Wisata | Nasional

VALORAnews - Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Evi Trisulo mengakui, delapan tahun UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, progresnya terus berlangsung di semua badan publik baik tingkat pusat maupun daerah.

"Kami akui masih on progres dan capaiannya masih belum maksimal. Terus terang, keterbukaan informasi sesuai cita cita UU dibutuhkan MAKO," ujar Evi pada sambutan di anugerah pemeringkatan badan publik tingkat Sumbar, Kamis (8/9/2016) di Padang.

MAKO dimaksud Evi yakni lima ko, satu Komitmen pimpinan badan pulik, dua Kordinasi, Komunikasi, Kolaborasi dan Konsistensi. "Ini yang terus kita bangun di semua badan publik. Kalau ini berjalan, kami optimistis, pada usia 10 tahun UU 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi akan terujud di semua badan publik," ujarnya.

Bahkan Presiden RI Jokowi, kata Evi, di Pertemuan G20 menyatakan keterbukaan informasi pajak. "Bagi komisi informasi, Pak Jokowi merupakan presiden yang sangat komit dan konsisten terhadap keterbukaan informasi publik, hampir di berbagai kesempatan, pak presiden selalu menjadikan keterbukaan informasi sebagai materi sambutan beliau," ujar Evi.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target

Dan banyak pemimpin daerah yang melakukan hal serupa, termasuk Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang mampu memback-up kerja kerja keterbukaan komisi informasi.

"Pak Irwan sangat kami apresiasi atas supornya kepada komisi informasi di daerahnya sehingga KI Sumbar pada usia 2 tahun sudah mampu berlari memboomingkan keterbukaan di Sumbar," ujarnya. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI