7 SKPD Pemprov Sumbar Terancam Dihapus

Senin, 08 Agustus 2016, 18:31 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
7 SKPD Pemprov Sumbar Terancam Dihapus
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama Ganjar Pranowo serta sejumlah kepala daerah lainnya, usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang diadakan Jumat (5/8/2016) di Jakarta, bersama Presiden Joko Widodo. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Irwan Prayitno mengungkapkan, usulan terkait perubahan SOTK di Pemprov Sumbar akan diputuskan oleh Kemendagri paling lambat 19 Agustus 2016. Jika telah selesai, keputusan itu akan disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda SOTK.

"Maksimal waktu pembahasan 1 bulan saja, sehingga dana untuk masing-masing SKPD langsung bisa dianggarakan pada APBD 2017, sehingga di tahun depan bisa langsung bekerja tanpa kendala," harapnya.

Dengan adanya perubahan SOTK, akan terjadi pengurangan jabatan. Sejumlah pejabat baik eselon II, III maupun IV, terpaksa tidak mendapatkan jabatan. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara yang akan kehilangan jabatan tidak perlu cemas dan berkecil hati, karena jabatan merupakan amanah bukan hak ASN.

"Jika nanti amanah itu dicabut karena alasan Undang-Undang, ASN tidak perlu bereaksi berlebihan apalagi sampai menuntut," sebutnya. (dal)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024