Pemkab Siap Hibahkan Tanah untuk Gedung Pengadilan Negeri Dharmasraya

Senin, 08 Agustus 2016, 09:12 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
Pemkab Siap Hibahkan Tanah untuk Gedung Pengadilan Negeri Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajan, menyampaikan kata sambutan pada kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Padang ke Dharmasraya, Minggu (7/8/2016) di rumah dinas bupati, Jl Lintas Sumatera KM 05 Pulau Punjung. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Husni Rizal, berkunjung ke Kabupaten Dharmasraya, Minggu-Senin (7-8/8/2016). Rombongan dijamu makan malam secara resmi oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajan di rumah dinas bupati, Jl Lintas Sumatera KM 05 Pulau Punjung.

Kedatangan Husni Rizal ke kabupaten berjuluk Ranah Cati Nan Tigo ini, membahas rencana pembentukan Pengadilan Negeri Dharmasraya, sekaligus pembangunan gedung pengadilan. Menurutnya, Keputusan Presiden untuk membentuk dan mendirikan Pengadilan Negeri Dharmasraya sudah ada yang termasuk rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk dan membangun 21 pengadilan negeri di seluruh tanah air.

"Pembangunan Pengadilan Negeri Dharmasraya sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Itulah sebabnya, saya perlu berbicara khusus dengan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama pejabat Dharmasraya terkait. Sebab salah satu syarat untuk membangun gedung Pengadilan Negeri adalah ketersediaan lahan. Paling tidak satu unit gedung pengadilan negeri membutuhkan lahan seluas 5.000 M3 atau setengah hektar," ungkap Husni Rizal.

Turut hadir dalam jamuan makan malam, Wabup Dharmasraya, H Amrizal Dt Rajo Medan, H Masrul Maas (Ketua DPRD), Ny Dewi Sutan Riska (Ketua TP PKK), Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan para Kepala Bagian di lingkungan Setda serta Ketua PN Muaro, Kamijon SH.

Baca juga: Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah

Sementara, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan lahan untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Dharmasraya yaitu di Jl Lintas Sumatera KM 04 Pulau Punjung. Namun status lahan tersebut masih atas nama Pemkab Sawahlunto Sijunjung, sehingga perlu balik nama atas nama Pemkab Dharmasraya.

Dia berjanji, jika balik nama sudah kelar, pihaknya akan segera menghibahkan ke Mahkamah Agung untuk keperluan pembangunan gedung Pengadilan Negeri Dharmasraya. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: