Camat dan Aparatur Lapangan Wajib Lapor

Senin, 01 Agustus 2016, 18:54 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
Camat dan Aparatur Lapangan Wajib Lapor
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, berdialog dengan warga yang terlibat bentrok antar kampung yang mengakibatkan 10 unit rumah dibakar, 30 Juli 2016 lalu. (humas)

VALORAnews - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan minta agar camat terutama yang bertugas di daerah pinggiran, lebih peka dalam menanggapi dan mengelola aspirasi masyarakat. Sehingga, segala permasalahan dapat diatasi dengan baik dan benar.

"Camat harus memberi informasi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakatnya dan jangan ambil tindakan sendiri sendiri, sehingga dalam menyelesaikan permasalahan tidak menimbulkan ekses lain," kata Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada apel gabungan, Senin (1/8/2016).

Menurut Rajo Koto Besar itu, sebagai perpanjangan tangan bupati, camat dan walinagari memiliki peranan strategis, terutama dalam menjaring aspirasi masyarakat. Jika aspirasi masyarakat tidak terwadahi, maka akan penjadi persoalan yang sulit diselesaikan.

Di antara tuntutan masyarakat yang kini santer terdengar, sambung Tuanku Kerajaan, antara lain masalah tapal batas, layanan rumah sakit, layanan pendidikan dan pemenuhan ekonomi.

Baca juga: Rakerda PDI Perjuangan Sumbar 2022: Pendaftaran Bakal Caleg PDI Perjuangan Bisa secara Online, Ditutup 30 September 2022

Dalam kesempatan tersebut, bupati termuda di Indonesia itu juga mengingatkan, bahwa saat ini tuntutan masyarakat sudah semakin tinggi. Sebagai aparatur negara harus bisa menjawab tuntutan masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pegawai Pemkab Dharmasraya, untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja guna mewujudkan cita cita bersama. (adr)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: