Rakerda PDI Perjuangan Sumbar 2022: Pendaftaran Bakal Caleg PDI Perjuangan Bisa secara Online, Ditutup 30 September 2022

Sabtu, 17 September 2022, 19:15 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Rakerda PDI Perjuangan Sumbar 2022: Pendaftaran Bakal Caleg PDI Perjuangan Bisa secara...
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman bersama St Riska Tuanku Kerajaan (Sekretaris PDI Perjuangan Sumbar), memberikan keterangan pers pada wartawan tentang persiapan penyusunan caleg Pemilu 2024 usai pembukaan Rakerda, Sabtu. (mangindo ka

PADANG (17/9/2022) - Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman mengungkapkan, penyusunan calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan untuk menghadapi pemilu legislatif 2024 dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama, penyusunan daftar bakal Caleg dengan jumlah dua kali kebutuhan di setiap daerah pemilihan (Dapil). Daftar bakal calon ini kemudian akan diserahkan ke DPP PDI Perjuangan.

Setelah itu, tahap kedua, nama-nama tersebut disaring oleh DPP PDI Perjuangan sesuai jumlah kursi yang tersedia di Dapil tersebut, untuk kemudian diserahkan ke KPU sebagai calon dari partai.

"Untuk penjaringan bakal Caleg ini, kita menggunakan dua sistem. Pertama, mendaftar secara online dan kedua melalui seleksi pengurus di semua tingkatan," ungkap Alex Indra Lukman didampingi St Riska Tuanku Kerajaan (Sekretaris PDI Perjuangan Sumbar) pada wartawan di Padang, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Alex pada wartawan, usai pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Sumatera Barat. Rakerda ini dihadiri pengurus tingkat kabupaten/kota. Juga hadir pengurus underbow dan organisasi sayap partai.

Rakerda ini salah satu agendanya, menyosialisasikan proses penyusunan bakal Caleg mulai 12 September dan akan berakhir pada 30 September 2022.

Agar bisa menampung aspirasi semua lapisan masyarakat, ungkap Alex, PDI Perjuangan juga membuka kesempatan pada setiap elemen masyarakat, mendaftar secara online jadi bakal Caleg Pemilu 2024 mendatang.

"Semua elemen masyarakat terbuka peluangnya jadi bakal Caleg PDI Perjuangan untuk Pemilu 2024 mendatang. Semuanya akan diproses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan partai. Jadi tak perlu khawatir bagi pendaftar yang berstatus non kader," ungkap Alex.

Untuk daerah yang bukan basis PDI Perjuangan, menurut Alex, pendaftaran Caleg secara online ini akan sangat membantu, dalam memudahkan masyarakat yang tertarik untuk sama-sama berjuang dengan PDI Perjuangan.

"Sekarang eranya teknologi informasi, tentu PDI Perjuangan juga harus memanfaatkan kemajuan teknologi ini dalam mengelola partai," ungkap Alex.

Sementara, St Riska menambahkan, agenda Rakerda ini diharapkan akan memperkuat konsolidasi internal partai dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, juga dalam rangka melakukan penjaringan terhadap kader ataupun tokoh potensi.

Calon Kepala Daerah

Disebutkan Alex, untuk daerah basis seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai yang saat ini kepala daerahnya dijabat seorang Pj, para bakal calon kepala daerah yang berniat maju bersama PDI Perjuangan, diharapkan untuk ikut pemilu legislatif lebih dulu.

"Hitung-hitungannya sebagai pemanasan lah, jelang dicalonkan sebagai kepala daerah," ungkap Alex.

Sedangkan untuk Kabupatem Dharmasraya, Pasaman Barat dan Padang Pariaman, dimana PDI Perjuangan juga berhasil mendudukan kadernya sebagai kepala yakni St Riska (bupati) serta Wabup, Risnawanto dan Rahmang, dipulangkan pada pribadinya masing-masing.

"Kita memahami, masa jabatannya masih lama. Kalau maju di legislatif, tentunya mereka harus mengundurkan diri sebagai kepala daerah saat masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Kita tak memaksa, terserah pada pribadi masing-masing mereka," ungkap Alex. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: