Tindak Lanjut Cakak Antar Kampung, St Riska: Gubernur Bersedia Selesaikan Tapal Batas

Minggu, 31 Juli 2016, 13:59 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
Tindak Lanjut Cakak Antar Kampung, St Riska: Gubernur Bersedia Selesaikan Tapal Batas
Bupati Dharmasraya, St Riska Tuanku Kerajaan, disambut anak kecil di lokasi kerusuhan yang berujung aksi pembakaran bedeng di areal PT BPSJ di perbatasan Dharmasraya dengan Sijunjung, Jumat (29/7/2016) lalu. (istimewa)

VALORAnews - Gerak cepat pihak terkait yang dimotori Pemkab dan Polres Dharmasraya, dalam menangani berbagai persoalan yang memicu aksi pembakaran bedeng tempat istirahat buruh bongkar muat tandan buah segar di areal PT Bina Pratama Sakato Jaya (PT BPSJ), mulai membuahkan hasil.

Perusahaan yang terletak di perbatasan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung itu akhirnya bersedia membangun bedeng baru sebagai pengganti bedeng yang dibakar oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Ini langkah maju untuk menyelesaikan permasalahan. Permasalahan lain terus kita upayakan penyelesaiannya. Pak Gubernur sudah bersedia menyelesaikan tapal batas. Alhamdulillah," kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Kapolres Dharmasraya), sehari setelah aksi pembakaran bedeng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Duo pemimpin Dharmasraya itu, memang tengah gigih mencari solusi tuntas permasalahan mendasar yang memicu ketegangan hubungan masyarakat Parit Rantang dengan masyarakat Kampung Surau. Yang jelas, dengan kesediaan PT BPSJ untuk membangun kembali bedeng persinggahan bagi buruh bongkar muat sawit --sebagai pengganti bedeng terbakar--, masyarakat akan kembali bekerja seperti biasa.

Baca juga: Rakerda PDI Perjuangan Sumbar 2022: Pendaftaran Bakal Caleg PDI Perjuangan Bisa secara Online, Ditutup 30 September 2022

Mereka akan tetap menerima penghasilan, para pedagang bisa melanjutkan usahanya dan lain sebagainya. Dengan begitu, semua pihak bisa dengan jernih menyelesaikan persoalan mendasar yang sesungguhnya menjadi tuntutan masyarakat di kedua belah pihak. (adr)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: