Dishubkominfo Hadiri Sidang Sengketa Informasi Minus Surat Kuasa

Rabu, 20 Mei 2015, 11:59 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dishubkominfo Hadiri Sidang Sengketa Informasi Minus Surat Kuasa
Pemohon dari LBH Pers Padang, menghadiri persidangan yang digelar KI Sumbar, Rabu (20/5/2015) terhadap perkara nomor register 05/V/KISB-PS/2015 terkait tidak puasnya atas jawaban keberatan atasan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Dishubkominf

"Saya yakin pada sidang selanjutnya surat kuasa dimaksud akan disiapkan," ujarnya.

Pemohon berharap lembaga Komisi Informasi adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan perintah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saya berharap badan publik sebagai termohon untuk serius dalam beracara sengketa informasi di KI Sumbar, karena keberadaannya ditentukan oleh undang-undang," ujar Rony.

Baca juga: Pembredelan Pers Dikupas Wartawan Padang

Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Syamsu Rizal memerintahkan termohon, untuk memenuhi ketentuan beracara di sengketa informasi publik.

"Pada sidang Rabu (27/5/2015) termohon harus menyiapkan surat kuasa," ujar Syamsu Rizal saat menunda persidangan. (vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI