86 Pasutri di Ampalu Ikuti Sidang Itsbat
Adapun Wakil Bupati Ferizal Ridwan, mengaku sangat mendukung program sidang Itsbat keliling terpadu ini. Namun, dia sedikit menyoroti kepedulian sejumlah instansi yang seharusnya ikut terlibat dalam kegiatan ini.
"Seharusnya jika kita merujuk ke UU, instansi yang terkait dalam program ini tidak hanya disdukcapil saja tetapi juga melibatkan Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KB serta bagian Kesra," sentilnya.
Adapun rujukan lain dalam kegiatan sidang keliling, katanya, harus dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung No 3 Tahun 2014 tentang Tatacara Sidang Itsbat.
"Kita berharap ke depan persoalan administrasi kependudukan dapat benar-benar akurat dan terangkum secara keseluruhan. Sebab ini sangat penting mengingat telah dimulainya kerjasama 82 negara yang bebas visa," sebut Ferizal.
Putra Lareh Sago Halaban ini juga mendorong peranan aktif para aparatur di pemerintahan nagari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kependudukan. Sehingga, dengan kelengkapan data yang akurat, pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat terealisasi dengan baik. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya