10 Desa/Nagari di Sumbar Masuk Nominasi Transparansi

Kamis, 21 Juli 2016, 19:46 WIB | News | Kota Sawahlunto
10 Desa/Nagari di Sumbar Masuk Nominasi Transparansi
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal bersama Masril (Kepala Desa Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto) meninjau front office kantor desa tersebut, dalam rangka kegiatan pemeringkatan badan publik 2016 pada Kamis (21/7/2016). (istimewa)

VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Sumbar, mulai Kamis (21/7/2016) ini, melakukan penilaian tahap III berbentuk visitasi ke-10 nagari (desa-red) yang masuk nominasi nagari transparan.

"Hasil penilaian tahap satu dan dua, terkait kategori badan publik nagari, telah tuntas dilakukan tim penilai. Selanjutnya, dilakukan penilaian tahap III kategori Nagari Transparan, dalam rangka peneringkatan badan publik tingkat Sumbar 2016," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal yang jadi bagian tim visitasi, di Sawahlunto.

Tim visitasi KI Sumbar ini, terbagi dua kelompok. Dalam waktu tiga minggu kedepan, akan melakukan penilaian badan publik nagari. Kelompok pertama selain Syamsu Rizal, juga ada dua komisioner KI Sumbar lainnya yakni Sondri dan Adrian serta dua staf , Welly Yukiardi dan Yuhandra. Tim kelompok dua terdiri dari Arfitriati, Yurnaldi, Ade Faulina dan Richo (staf). Pada Kamis ini, tim kelompok dua belum melakukan visitasi.

Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik 2016, Sondri menjelaskan, adanya 10 nagari masuk nominasi dari 30 nagari yang mengembalikan qusioner dan dilakukan browsing via website. (Bac: Keterbukaan Informasi Dana Desa, Masril: Cara Kami masih Konvensional)

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

"Kesepuluh nagari yang masuk nominasi itu, dinyatakan berhak dilakukan proses visitasi," ujar Sondri.

Selain itu, KI Sumbar ingin melihat secara langsung pemahaman nagari terhadap keterbukaan informasi sebagaimana diatur UU No 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010. "Intinya, faktor masuknya nagari dalam kategori pemeringkatan, dalam rangka mengawal ketransparanan informasi terkait penggunaan dana desa atau nagari," ujar Sondri.

Dijelaskan Sondri, penilaian pemeringkatan badan publik sampai tiga tahap. "Masing-masing tahap ada penilaian dan nanti digabung. Nilai tertinggi itulah yang terbaik," ujar Sondri. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: