Dijanjikan Dua Minggu Berantas Pembalakan Liar, Masyarakat Sungai Betung Tak Terima

Kamis, 21 Juli 2016, 13:44 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
Dijanjikan Dua Minggu Berantas Pembalakan Liar, Masyarakat Sungai Betung Tak Terima
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin didampingi Forkopimda, memberikan penjelasan terkait tindak lanjut pemberantasan pembalakan liar yang diprotes warga Sungai Betung, Rabu (20/7/2016). (Vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Sedikitnya, 200 orang warga Sungai Betung, Rabu (20/7/2016), mendatangi Markas Polres Sijunjung, menuntut dihentikannya aktivitas pembalakan liar (ilegal loging) di daerahnya.

"Sebanyak 2.495 jiwa masyarakat Sungai Betung terancam kehidupannya," ujar Am Paris, tokoh adat masyarakat Sungai Betung.

Sejak maraknya kegiatan ilegal loging, terangnya, ehidupan masyarakat terancam. Sawah jadi kekeringan, karena saluran air ke tempat kami sudah ditimbun untuk jalur membawa kayu dari hutan.

"Sungai ynag biasa kami gunakan untuk aktifitas sehari-hari, kini airnya sudah keruh," tambahnya.

Baca juga: Komisi II DPRD Sijunjung dan Komisi I DPRD Pasbar Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar, Ini yang Dicari

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin yang kebetulan sedang rapat bersama Forkopimda di Mapolres, langsung menemui masyarakat.

"Setelah pertemuan ini, pemkab akan membentuk tim terpadu dan melakukan tindakan tegas terhadap pembabat hutan. Karena, ini merupakan daerah konservasi sumber daya alam," ujarnya.

Sementara, Kapolres Sijunjung, AKBP Dodi Pribadi berjanji, dalam 2 minggu, pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap pembabat hutan.

Masyarakat Sungai Betung, nampak tidak puas dengan pernyataan bupati maupun Kapolres.

Baca juga: Tato Mentawai dan Perkampungan Adat Sijunjung Pecahkan Rekor MURI

"Dua minggu terlalu lama pak, berapa banyak lagi hutan kami yang akan habis selama dua minggu.Kami ingin tindakan nyata dan segera," teriak salah satu peserta aksi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: