AJI Padang Kecam Ancaman Terhadap Jurnalis di Padangpanjang
4.Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kepolisian Resor Kota Padang Panjang memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pers;
5.Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kepolisian Resor Kota Padang Panjang mengusut tuntas dan memproses secara hukum pelaku pengancaman tersebut.
6.Meminta kepada para jurnalis agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi di Kota Padang Panjang sebagaimana biasa dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik;
Baca juga: Liga 3 Sumbar, Fadly: Skuad PSPP mesti Jaga Sportivitas
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan.
Padang, 17 Juli 2016
Yuafriza
Ketua AJI Padang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro