Bupati Harus Paham, Keterbukaan Informasi Amanah UU

Kamis, 30 Juni 2016, 17:32 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
Bupati Harus Paham, Keterbukaan Informasi Amanah UU
Wakil Bupati Sinjung, Arival Boy, berdialog dengan Syamsu Rizal (Ketua KI Sumbar), saat visitasi pemeringkatan badan publik, Kamis (30/6/2016) di Pulau Punjuang. (istimewa)

VALORAnews - Banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau pejabat di institusi pemerintah, berawal dari ketidakterbukaan informasi publik.

"Bupati harus paham, keterbukaan informasi publik. Karena ini amanah UU No 14 Tahun 2004," ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal saat visitasi badan publik Pemkab Sijunjung, Kamis (30/6/2016).

Era keterbukaan informasi publik, tengah berlangsung dan tidak bisa sekadar lips service. Tapi harus diaktualisasikan. (Baca: Terapkan Keterbukaan Informasi, Wabup Perintahkan Setiap SKPD Punya Akun Facebook)

"Pemberantasan korupsi yang terus getol dilakukan KPK, pencegahan dininya adalah keterbukaan. Buka saja perencanaan, program dan biaya pembangunan ke masyarakat, karena itu informasi publik kategori wajib," terangnya.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

"Kalau sudah diketahui publik, maka tidak akan terjadi mark-up, kongkalingkong bahkan suap yang bisa berujung kepada operasi tangkap tangan seperti kemarin dilakukan KPK di Padang," ujar Syamsu Rizal dihadapan PPID Utama Pemkab Sijunjung, Ruswan. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI