Inilah Tujuh Orang yang Ditangkap KPK Bersama Kadis Prasjal Tarkim Sumbar

Rabu, 29 Juni 2016, 17:00 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Tujuh Orang yang Ditangkap KPK Bersama Kadis Prasjal Tarkim Sumbar
Ilustrasi.

VALORAnews - Pasca penjemputan Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Suprapto, Selasa (28/6/2016) malam oleh KPK, kantor yang mengurusi soal infrastruktur tersebut, tertutup buat wartawan. Sejumlah awak media yang mendatangi kantor yang berada di Jl Taman Siswa Padang itu pada Rabu (29/6/2016), tak diperbolehkan masuk oleh satpam.

Sesampainya awak media di pintu depan kantor, langsung dicegat tiga orang satpam. Salah seorang satpam, Joni Effendi mengatakan, Kepala Dinas tidak berada di tempat dan wartawan dilarang masuk.

Bebarapa kontributor TV swasta nasional mempertanyakan pelarangan tersebut. "Bapak tidak berada di tempat. Saya dapat perintah, wartawan dilarang masuk oleh ibu sekretaris," ujar Joni dengan nada tegas.

Menemui jalan buntu, awak media beralih ke rumah dinas Suprapto, yang tak begitu jauh dari lokasi kantornya. Di sana, ditemui hal serupa. Pintu pagar rumah dinas itu, digembok dan dijaga dua orang berbadan besar, yang terlihat kurang bersahabat.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Isu yang beredar, bersama Suprapto, juga ikut ditangkap sejumlah pengusaha. Berikut identitas yang ditangkap KPK di sejumlah tempat terpisah:

  1. PS (anggota Komisi III DPR RI)
  2. N (sekretaris PS)
  3. M (suami N)
  4. I (staf fraksi partai dari PS)
  5. S (Kadis Prasjal Tarkim Sumbar)
  6. S (pengusaha Sumbar)
  7. Y (pengusaha Sumbar)

Ketika valora.co.id menyambangi kantor Y di kawasan Kelurahan Jati Baru, kantornya tampak sepi. Tak ada aktivitas di kantor yang berlokasi agak tersembunyi itu. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: