RPJM Sumbar Diklaim Berwawasan Lingkungan

Minggu, 26 Juni 2016, 20:36 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
RPJM Sumbar Diklaim Berwawasan Lingkungan
Wagub Sumbar, Nasrul Abit menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid di daerah Bawah, Agam didampingi Trinda Farhan Satria (Wabup Agam), saat kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke daerah itu. (humas)

VALORAnews - Meningkatkan infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, jadi salah satu misi dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Sumbar 2016-2021.

Degradasi fungsi lahan kawasan pesisir serta sumber daya air, yang ditandai dengan masih adanya lahan kritis, kerusakan daerah aliran sungai dan kerusakan terumbu karang adalah salah satu permasalahan yang dihadapi Sumbar.

"Kegiatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat memberikan tekanan terhadap kualitas udara, air dan kawasan hutan serta masih ditemui penebangan, perambahan hutan, kebakaran hutan dan alih fungsi lahan juga menjadi masalah yang mendesak," ungkap Kepala Bappeda Sumbar, Afriadi Laudin dalam sosialisasi perubahan iklim dan tindak lanjut COP -21 Paris, di Padang beberapa waktu lalu.

Dikatakan, potensi bencana alam yang meliputi letusan gung berapi, gempa, banir, ttanah longsor, tsunami serta kekeringan, juga jadi tantangan di masa depan. Pembangunan berkerlanjutan yag mengacu pada rencana tata ruang jadi poin penting dan dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sementara Nasrul Abit mengatakan, pelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan bencana menjadi rencana prioritas pembangunan Sumbar. Beberapa indikator terkait konservasi yakni penetapan daya dukung dan daya tampung sungai, danau dan lahan (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup(IKLH).

Kemudian, tehabilitas terumbu karang kawasan pesisir, lautan dan pulau pulau kecil terkelola secara berkelanjutan (persentase kerusakan terumbu karang dan ekosistem pesisir. Selanjutnya, kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan, kasus ilegal laging. Selain itu, pengawasan hot spot dan pengendalian kebakaran hutan. Rehabilitas hutan mangrove dan penghijauan pantai (persentase kerusakan hutan mangrove).

Pemerintah Sumbar telah mengeluarkan Pergub No 80 Tahun 2012 tentang Rencana aksi daerah dalam penurunan emisi gas rumah kaca (RAD-GRK).

Adapun bentuk mitigasi dalam RAD-GRK Sumbar antara lain pembuatan hutan rakyat, penyelenggaraan Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDN) dan gerakan menanam Indonesia, pengamanan dan perlindungan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan pengembangan sarana penyuluhan, peningkatan HKM(Hutan Kemasyarakatan) dan HD (Hutan Desa) s/d 2020 seluas 500.000 ha, pembangunan kawasan pemangku hutan dan penataan batas kawasan hutan.

Sumbar juga telah mampu mengelola hutan berbasis nagari. Hutan tersebut dikelola oleh masyarakat Simancuang, kabupaten Solok Selatan. Hutan nagari tersebut juga telah mendapat kunjungan dari 13 negara yang dipimpin langsung oleh direktur rain forest foundation Norway Dag Hareide.

Tahun 2012 Sumbar juga telah menyusun dokumen strategi dan rencana aksi provinsi (SRAP) sebagai implementasi Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradasition Plus( REDD+).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: