Mobil Dinas Milik Pemprov Sumbar Dilarang Dibawa Mudik

Kamis, 23 Juni 2016, 18:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Mobil Dinas Milik Pemprov Sumbar Dilarang Dibawa Mudik
Ilustrasi.

VALORAnews - Meski Pemerintah Kota Padang membolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa mobil dinas (mobnas) untuk mudik, namun berbeda dengan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) yang melarang PNS membawa mobnas untuk pulang kampung saat lebaran.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar mengatakan, larangan membawa mobil dinas tersebut telah diatur sejak Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Gamawan Fauzi. Aturan terkait pemakaian mobil dinas ini sampai sekarang belum diubah.

"Sejak zaman Pak Gamawan Fauzi, larangan membawa mobil dinas itu sudah ada. Jadi, kita tetap komit untuk tidak boleh membawa mobil dinas pulang kampung saat lebaran," kata Ali Asmar saat ditemui di Padang, Kamis (23/6/2016).

Kecuali, kata Ali Asmar, kendaraan yang perlu standby dibolehkan untuk dibawa. Seperti, kendaraan lapangan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbar, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi

"Kendaraan seperti itu perlu siaga walaupun saat hari libur. Jadi tetap boleh beroperasi saat lebaran. Begitu juga dengan PNS-nya, tetap standby saat libur," sebutnya.

Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi mengizinkan mobil dinas untuk digunakaan para pejabat pada saat lebaran nanti. Alasannya, Pemko belum memiliki gudang penyimpanan untuk mobil dinas.

"Saat ini pemko belum memiliki gudang penyimpanan untuk mobil dinas, kalau itu sudah ada tentu bisa diletakkan di sana. Jadi libur lebaran nanti mungkin cukup lama, kalau mobil itu nantinya akan terletak di luar rumah dan bisa kena hujan dan panas. Lebih baik mobil tersebut dibolehkan untuk dibawa pergi lebaran. Dengan harapan harus dijaga keselamatannya," ujar Mahyeldi saat melakukan pemeriksaan atau cek fisik mobnas, Rabu (22/6/2016). (dal)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: