Panitia Adhoc Mentawai jadi Pemicu: PPK Mentawai Tak Tuntas, Tahapan Pilkada Gubernur Sumbar Potensi Ditunda

Jumat, 15 Mei 2015, 19:59 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Panitia Adhoc Mentawai jadi Pemicu: PPK Mentawai Tak Tuntas, Tahapan Pilkada Gubernur...
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno disaksikan Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Ely Yanti (ketua Bawaslu Sumbar) dan kepala daerah dan ketua KPU se-Sumbar, menandatangani MoU NPHD Pilkada Serentak 2015 tingkat Sumbar di gubernuran, 13 Mei 2015. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Tahapan pelaksanaan pilkada gubernur Sumbar 2015, terkendala di Kabupaten Mentawai. Hingga batas akhir pembentukan panitia adhoc pada 18 Mei 2015 ini, kabupaten kepulauan ini baru merampungkan pembentukan dua PPK. Sebanyak delapan kecamatan lagi, pendaftar masih sangat minim. Selain itu, faktor jarak juga jadi kendala utama, tak terbentuknya panitia adhoc sesuai jadwal.

"Hasil evaluasi kita di KPU Sumbar, tak mungkin lagi terkejar pembentukan PPK di Mentawai ini. Makanya, kita akan berkirim surat ke KPU RI, meminta petunjuk tentang tata cara penundaan tahapan pilkada gubernur di Sumbar," ungkap Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, Jumat (15//5/2015) malam.

Dikatakan Mufti, penundaan ini terkait anggaran pilkada yang masih belum bisa digunakan hingga Jumat ini. Selain itu, terangnya, KPU Sumbar juga tidak memunyai sumber dana lain, yang bisa digunakan untuk membentuk panitia adhoc di Mentawai, mendahului proses pencairan dana pilkada gubernur yang akan digelar serentak dengan 11 kabupaten dan dua kota di Sumbar.

"Kita berharap, KPU RI bisa segera menindaklanjuti permohonan kita ini. Karena, kita tidak ingin terjadi pelanggaran pada tahapan pilkada," tutur Mufti. (Baca: Jarak dan Dana Hambat Tahapan Pilkada Gubernur di Mentawai)

Baca juga: Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat

Dikatakan, jika KPU RI menyetujui penundaan tahapan pilkada gubernur di Mentawai, KPU Sumbar berencana akan membuka lagi masa pendaftaran calon panitia adhoc di Mentawa yang masih belum tuntas selama 10 hari.

"Ujian juga akan dilaksanakan di kecamatan bersangkutan. Tidak di kantor KPU sebagaimana lainnya," terang Mufti. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: