PPID KPU Dharmasraya Terbentuk

Selasa, 12 Mei 2015, 20:33 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
PPID KPU Dharmasraya Terbentuk
Kordiv Sosialisasi KPU Dharmasraya Rizal Gusmendra (dua dari kanan) didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, menyerahkan informasi publik yang diminta pengurus DPC PDIP setempat, Selasa (12/5/2015). (Humas KPU Dharmasraya)

VALORAnews - KPU Dharmasraya terus berpacu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan dibentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melayani penyebarluasan, pemberian dan pendokumentasian berbagai ragam informasi kepemiluan yang bermanfaat untuk diketahui masyarakat pada 30 April 2015 lalu.

"Sejak dibentuk, PPID KPU Dharmasraya telah melayani berbagai permintaan informasi kepemiluan dari warga masyarakat yang datang dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi," ungkap Kordiv Sosialisasi KPU Dharmasraya Rizal Gusmendra, dalam siaran persnya beberapa saat lalu.

PPID KPU Dharmasraya dibentuk sebagai tindaklanjut atas ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU.

Menurut Gusmendra, dalam era keterbukaan informasi saat ini, KPU Dharmasraya siap memberikan informasi kepada berbagai pihak yang membutuhkan, khususnya mengenai informasi kepemiluan, baik secara perseorangan maupun secara lembaga, instansi, atau organisasi lainnya.

Baca juga: Penilaian Anugerah KIP Tahun 2023, Ini Catatan KI Sumbar untuk PPID Agam

Berdasarkan data permohonan informasi yang telah tercatat dalam Buku Register Pelayanan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya, informasi yang diminta oleh publik terlihat bervariasi, mulai dari peraturan-peraturan KPU tentang Pilkada 2015, Keputusan-Keputusan KPU Kabupaten Dharmasraya, hasil pemilu legislatif dan pilpres, DAK2, tahapan Pilkada, hingga jumlah pemilih per kecamatan dan nagari. (rel)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: