Seri Diskusi #2 Jelang Kongres V IKA Unand: Fahri Hamzah Berniat Ajukan Aturan Pemilihan Presiden Berdasarkan Elektoral Vote

Sabtu, 21 Mei 2016, 22:31 WIB | Wisata | Nasional
Seri Diskusi #2 Jelang Kongres V IKA Unand: Fahri Hamzah Berniat Ajukan Aturan Pemilihan...
Alex Indra Lukman, Husni Kamil Manik, Fahri Hamzah, Taslim Chaniago dan Vina Melwanti, berdialog serius tapi santai saat seri dikusi jelang Temu Alumni dan Kongres V Ikatan Alumni Unand, Jumat (20/5/2016). (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, pemilihan presiden Indonesia kedepan seharusnya tak lagi sekadar popular vote. Melainkan, juga harus mempertimbangkan elektoral vote yakni jumlah kemenangan berdasarkan sebaran daerah di Indonesia.

Jika tak begitu, terang politisi PKS ini, pemenang pemilu presiden akan selalu figur dengan latar belakang etnis Jawa. Karena, Pulau Jawa didiami etnis dengan kuantitas penduduk terbanyak di republik ini.

"Kita tak akan pernah lagi melihat pemimpin bangsa lahir dari Ranah Minang ini seperti zaman perjuangan kemerdekaan dulu, jika sistemnya masih seperti ini. Masa tokoh Sumbar berhenti di Natsir, Sjahrir atau Amir Syarifuddin saja. Tidak ada lagi setelah itu," terang Fahri, pada seri dikusi jelang Temu Alumni dan Kongres V Ikatan Alumni Unand, Jumat (20/5/2016).

Bersama Fahri, pada seri diskusi bertemakan 'Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada' ini, juga hadir sebagai pembicara, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Alex Indra Lukman (pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI) dan Taslim (ketua IKA Unand Jabodetabek yang juga ketua DPP PAN). Seri diskusi kedua ini, dimoderatori Vina Melwanti yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unand. Pada seri perdana, menghadirkan alumni Fakultas Pertanian Unand yang juga Wako Padang, Mahyeldi.

Baca juga: Dedi Vitra Johor Siap Sumbangkan Program Prakerja Dahzyat untuk Caketum Alumni Unand

Mewujudkan itu, Fahri mengaku, telah mengusulkan hal itu pada periode sebelumnya. Namun, mentah di saat pembahasan. Sehingga, tak jadi berwujud peraturan perundang-undangan.

"Saya tengah mempertimbangkan, untuk mewujudkan hal itu dengan mengusulkan RUU Pemilu Presiden yang mengatur elektoral vote ini atas nama pribadi," terangnya. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: