Bekerja Tak Mesti Tunggu Perintah

Selasa, 17 Mei 2016, 14:56 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bekerja Tak Mesti Tunggu Perintah
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada apel pagi, Selasa (17/5/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak menunggu perintah atasan, kalau apa yang akan dilaksanakan itu ada aturannya. Tak kalah pentingnya, para abdi negara itu harus lebih mempedomani undang-undang, jangan hanya terpaku pada Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dikatakan Ferizal Ridwan dalam arahannya, pada apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Selasa (17/5/2016). "Kita ingin pegawai itu proaktif dan tidak lagi menunggu perintah. Sebaliknya, mereka sudah bertindak sebelum ada perintah dari atasannya sepanjang ada regulasi yang mengaturnya," ujar Ferizal.

Selain menuntut pegawai yang kreatif dan SKPD lebih proaktif dalam merealisasikan kegiatan yang telah diagendakan, Ferizal juga mengingatkan para pelayan masyarakat ini, lebih mempedomani undang-undang ketimbang Peraturan Bupati. Apalagi kalau Perbup-nya dikeluarkan sebelum undang-undang berubah.

"Dasar utama kita dalam menjalan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerah ini adalah undang-undang. Dalam melaksanakan tugas itu, kita diharapkan berpikir global dan bertindak lokal," ujar laki-laki yang akrab disapa Buya Feri tersebut.

Baca juga: Ibu Muda beserta Dua Balitanya Ditemukan Terlantar di Limapuluh Kota

Sementara, terkait dengan administrasi, ia juga mengingatkan seluruh anak buahnya agar lebih berhati-hati lagi. Sebab, kesalahan administrasi bisa saja bermuara ke ranah hukum.

"Kesalahan jadi sebuah temuan dan terseret ke ranah hukum. Kita berharap Bagian Hukum Setkab membekali SKPD lain dalam hal aturan adminsitrasi tersebut," harap Ferizal. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024