Pilwanag se-Limapuluh Kota Direncanakan 12 Juni 2016

Rabu, 11 Mei 2016, 16:02 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemungutan suara pada pemilihan walinagari (Pilwanag) secara serentak di Kabupaten Limapuluh Kota, bakal digelar 12 Juni 2016. Pesta demokrasi ditingkat pemerintahan terendah itu akan diikuti 52 nagari yang tersebar di 12 kecamatan.

"Kini prosesnya sudah berada pada tahapan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan pengumuman dan pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan 14 sampai 22 Mei 2016," ungkap Kabag Pemerintahan Nagari, Herman Azmar didampingi Kasubag M Ranggi Taruna kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2016).

Dikatakan, KPPS sudah terbentuk sesuai jumlah TPS yang direncanakan sebanyak 396 dengan jumlah pemilih keseluruhan 147.483 orang. Belum direncanakan kapan jadwal pelantikannya, namun pengukuhan dan pelantikan, juga direncanakan secara serentak kecuali di tiga nagari yang belum habis masa jabatannya.

"Dari 52 nagari yang akan Pilwanag itu, sebanyak 49 di antaranya dipimpin penjabat (Pj) wali nagari, dan hanya 3 nagari yang masih memiliki wali nagari defenitif. Untuk 49 nagari ini akan dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan serentak, sedangkan tiga nagari lainnya dilakukan setelah masa jabatan wali nagarinya habis," papar Herman, dikutip dari siaran pers yang diterima.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Ketiga nagari yang masih dipimpin wali defenitif itu adalah Piobang Kecamatan Payakumbuh, Batu Ampa Kecamatan Akabiluru dan Sungai Antuan Kecamatan Mungka. Bila ikut bertarung dalam Pilwanag tersebut, wali nagari incumbent ini harus cuti setelah ditetapkan sebagai calon.

"Sesuai Peraturan Bupati No 9 Tahun 2016 tentang Tatacara Pemilihan dan Pelantikan Walinagari, penjabat walinagari tidak boleh ikut jadi calon. Sedangkan bagi wali nagari defenitif, diharuskan cuti begitu ditetapkan sebagai calon," jelas Herman.

Dikatakan, dalam Pilwanag ini telah ditetapkan jumlah bakal calon minimal dua orang. Bila kurang dari dua, maka panitia akan memperpanjang waktu pendaftaran. Sementara, jika jumlah bakal calon lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi tambahan hingga jadi lima calon saja.

Untuk suksesnya Pilwanag ini, Herman menghimbau seluruh pihak terutama masyarakat, berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut. Karena rencana waktu pencontrengan nantinya jatuh pada bulan Ramadhan, diharapkan tidak mengganggu ibadah puasa masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Menyoal nagari mana saja yang akan melaksanakan Pilwanag itu, Herman memaparkan, nagari terbanyak berada di Kecamatan Harau dengan 10 nagari disusul masing-masingnya 6 nagari di Suliki dan Akabiluru. Berikutnya Kecamatan Payakumbuh, Lareh Sago Halaban, Pangkalan dan Kapur IX masing-masingnya 5 nagari.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024