Satpol PP Diminta Sterilkan Dua Kawasan Wisata
VALORAnews - Momen HUT Satpol PP ke-66 dan Sat Linmas ke-45 pada 2016 ini, diminta jadi bahan evaluasi kinerja. Sesuai amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Satpol PP diminta terus membenahi diri, terutama dalam hal peningkatan disiplin, etos kerja, serta pelayanan kepada masyarakat. Dua kawasan wisata diminta untuk "distrerilkan".
Hal ini menjadi arahan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, kepada ratusan anggota Sat Pol PP, di aula Kantor Bupati, Sarilamak, Rabu (27/4/2016) pagi. Dia sengaja mengumpulkan seluruh personil Trantib, untuk menyampaikan amanat Mendagri, agar mengangkat citra dan wibawa aparat penegak Perda di masyarakat.
Selain diminta menegakkan wibawa, Satuan Pamong Praja dituntut terus melakukan upaya pembersihan dan keamanan, terutama di dua tempat wisata Limapuluh Kota, yakni kawasan Lembah Harau dan Kelok Sembilan.
"Perintah Pak Gubernur Irwan Prayitno kemarin, yang harus kita tindaklanjuti salah satunya membersihkan kawasan Kelok Sembilan," tegas Ferizal.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Menurutnya, dua kawasan itu, menjadi ikon daerah Limapuluh Kota sehingga sangat perlu dijaga. Baik keamanan dan ketertiban dari pedagang yang berjualan di sepanjang Kelok Sembilan. Terkait persoalan teknis, dia meminta Sat Pol PP mulai membuat inovasi terkendali. Apakah melalui pendekatan persuasif atau pun tindakan tegas, itu saya serahkan kepada korps aparat penegak perda.
Dalam upacara HUT Satpol PP yang digelar di Kota Payakumbuh, Selasa (26/4/2016), Mendagri Tjahjo Kumolo sempat menyampaikan 7 amanat, yang dibacakan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Tujuh arahan Mendagri itu, diminta harus menjadi evaluasi sekaligus peluang bagi Sat Pol PP. Terutama dalam rangka peningkatan kinerja dan wibawa.
Dalam rapat gabungan bersama perwakilan Satlinmas dari masing-masing kecamatan itu, kepada seluruh pamong, wabup memaparkan kembali tujuh poin arahan dari Mendagri, yang ditambah dua poin amanat dari Gubernur Sumbar. "Sat Pol PP dalam bekerja diminta lebih mengedepankan sentuhan kemanusiaan yang humanis dalam melayani masyarakat," sebut Ferizal.
Selain itu, penegak perda juga dituntut menjadi pribadi yang tulus dalam memberikan pelayanan, selalu bertindak disiplin dan tegas. Jajaran Sat Pol PP harus mendisiplinkan diri, sebelum memberikan pelayanan. "Sehingga akan menumbuhkan kewibawaan dan penghormatan dari masyarakat," sebut Ferizal. (rls)
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya