KI Sumbar Bangun Semangat Keterbukaan di Partai Politik

Jumat, 08 Mei 2015, 16:23 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI Sumbar Bangun Semangat Keterbukaan di Partai Politik
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal berdialog dengan Marlis (Ketua DPD Partai Hanura Sumbar) di kantor partai tersebut, di kawasan Ulakkarang, Padang, Jumat (8/5/2015). (Humas KI Sumbar)

VALORAnews - Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), Syamsu Rizal bersama Arfitriati (wakil ketua), dan Adrian Tuswandi (anggota bidang penyelesaian sengketa informasi publik), Jumat (8/5/2015) menyatroni partai politik (Parpol) di tingkat provinsi.

"Kita mengawali dari Parpol Hanura, dalam rangka membangun keterbukaan informasi publik di badan publik partai politik," ujar Syamsu Rizal saat membuka dialog dengan Ketua Partai Hanura Sumbar, Marlis di Kantor Hanura Jalan Palembang, Asratek, Ulakkarang, Padang.

Menurut Syamsu Rizal, dalam membangun Pilkada serentak 2015 yang berintegritas, tidak lepas dari transparansi informasi yang dibangun baik, Parpol maupun penyelenggara dan pemilih sendiri.

"Apalagi ada aturan terkait mahar calon ke Parpol, ini menurut UU 8 Tahun 2014 terlarang dan ancamannya bisa menggugurkan calon yang diusung. Jika ini dipertanyakan publik, maka sengketa informasi di KI Sumbar jadi pintu masuk membongkar mahar calon yang dilarang oleh undang-undang itu," ujar Syamsu Rizal.

Baca juga: Tim PKM-MNM Unand Latih Warga Dua Desa di Mentawai Pengolahan Pisang dan Talas

KI Sumbar mendesak Parpol termasuk Partai Hanura, untuk segera menetapkan PPID di Partai Hanura. "Karena PPID ini sentral dalam mengelola informasi dan dokumentasi di Partai Hanura, dan tentu kehadiran ke Hanura untuk menjadi Hanura prototipe keterbukaan informasi Parpol di Sumbar," ujar Syamsu Rizal.

Syamsu Rizal juga memastikan, akan mendatangi seluruh Parpol di Sumbar, guna memastikan telah terjadinya proses keterbukaan informasi di badan publik partai politik. (Baca: Marlis: Aplikasi Keterbukaan Sudah, Kelembagaan Belum)

"Ini tanggung jawab KI dalam merealisasikan perintah UU 14 Tahun 2008," ujar Syamsu Rizal. (relis)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI