Cegah Hama Tikus, Wabup Larang Berburu Burung Elang
VALORAnews - Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian, Agusriatman agar melarang masyarakat berburu burung elang dan burung hantu. Pasalnya, kedua hewan tersebut dapat membantu petani mengurangi populasi tikus di Kota Pariaman.
"Selain itu, masyarakat juga melakukan pembersihan sanitasi, pemasangan racun tikus dipematang sawah dan pemasangan tabung bambu," ujar Genius Umar saat menghadiri kegiatan pemberantasan hama tikus (mancik) di Desa Cubadak Air Utara dan Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Minggu(10/4/2016).
(baca: Awas! Hama Tikus Menyerang, 620 Ha Sawah Terancam Gagal Panen)
Berdasarkan laporan dari Petugas Penyuluh Pertanian Kecamatan Pariaman Utara dan hasil Pengamatan Hama dan Penyakit Tanaman (PHP) oleh Dinas Pertanian Kota Pariaman telah terjadi serangan hama tikus di areal tanaman padi pada sawah petani.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
"Siklus serangan hama tikus selalu terjadi setiap 5 tahun dan puncaknya terjadi pada tahun 2016 ini. Dan saat ini telah 11 ha tanaman padi masyarakat Pariaman Utara yang diserang hama tikus dan luas areal sawah yang terancam serangan hama tikus diperkirakan 602 ha". Ungkap Mulyadi Kepala BPP Pariaman Utara ini.
Untuk mengantisipasi penyebaran serangan hama tikus di Kecamatan Pariaman Utara Dinas Pertanian Kota Pariaman mengagendakan kegiatan berburu hama tikus bersama kelompok tani setempat yang mengalami serangan hama tikus lebih dari 5% dari luas sawahnya.
"Fokus kebijakan kita, dalam memberantas hama ini memprioritaskan pada Desa yang diserang hama lebih 5 persen diantaranya Desa Cubadak Air Utara, Desa Cubadak Air, Desa Naras Hilir, Desa Naras 1, Desa Tangjung Sabar dan Desa Manggung," kata Mulyadi. (lok)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber: