Peringkat Keterbukaan Informasi Sumbar Mengecewakan

Senin, 11 April 2016, 15:40 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Peringkat Keterbukaan Informasi Sumbar Mengecewakan
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis didampingi sejumlah anggota, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat khusus II, Senin (14/4/2016) dengan komisioner KI Sumbar yang dipimpin Syamsu Rizal. (istimewa)

VALORAnews - Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis menilai, Komisi Informasi (KI) Sumbar telah mampu berkiprah dalam waktu relatif singkat. Kiprah positif ini, terangnya, harus diapresiasi di tengah masih banyaknya kendala dan hambatan dalam melaksanakan perintah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saya termasuk yang membidani lahirnya KI Sumbar ini pada 2014 lalu. Kalau tidak baik kinerjanya, maka saya termasuk salah satu pihak yang bertanggungjawab," ujar Marlis pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KI Sumbar, Senin (11/4/2016) di ruang sidang khusus II DPRD Sumbar.

Bersama Marlis, juga hadir anggota Komisi IV lainnya seperti Prof Erman Mawardi, Suwirpen, Zigo, Sudarmi Saogo, Iradatilah, Saidal Masfiuddin dan Asrul Tanjung. Pada RDP perdana di 2016 ini, Marlis mengaku, Komisi IV ingin mengali kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas sesuai UU KIP lalu mengkomunikasikan dengan jajaran eksekutif.

Sementara, Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal mengatakan, kendala yang dihadapi yaitu soal pejabat sekretaris yang masih rangkap jabatan dengan kerja pokoknya sebagai staf di Dishubkominfo.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabencana, Jual Sebagian di Sumbar, Sisanya Silahkan Bawa ke Luar

"Tapi itu jadi pemicu bahwa tantangan seperti itu tidak halangan berarti, bagi KI Sumbar dalam bertugas menjalankan amanat UU 14/2008," ujar Syamsu Rizal.

Terbukti, tambah Adrian, Komisioner membidangi penyelesaian sengketa informasi publik, sampai RDP ini, KI Sumbar telah menyelesaikan sembilan sengketa informasi publik, satu dalam proses persidangan dan 13 bakal sengketa segera diregister oleh KI Sumbar.

Sedangkan terkait posisi keterbukaan informasi publik Sumbar di pentas nasional, masih mengecewakan. "Posisi Sumbar pada penilaian nasional 2015, memang naik dari posisi 14 ke 12 tapi poinnya masih jauh dari harapan," ujar Syamsu Rizal.

Sehingga, pada pembahasan RPJMD Sumbar saat ini, KI Sumbar telah mengusulkan soal keterbukaan ini masuk jadi bagian RPJMD. "Supaya ada pedoman bagi semua satuan kerja di Pemprov Sumbar untuk mengkatrol Sumbar terbaik nasional tahun ini atau 2017 nanti," harap Syamsu Rizal. (rls)

Baca juga: Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: