Harga BBM Turun: Alex: Pemerintah Tak Langgar UUD 1945
VALORAnews - Bendahara Fraksi PDIP DPRI, Alex Indra Lukman menegaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu, semata untuk menyelamatkan keuangan negara.
Selain itu, juga disebabkan, pemerintah tak punya pilihan lain selain menaikan harga, karena batas kuota BBM bersubsidi telah habis pada saat itu.
"Dengan turunnya tarif BBM mulai pukul 00.00 nanti, membuktikan bahwa tidak benar adanya pernyataan yang mengatakan, pemerintah berdagang BBM dengan rakyatnya," tegas Alex melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (31/12/2014).
Selain itu, Alex yang juga Ketua DPD PDIP Sumbar itu menegaskan, dengan menurunkan harga BBM ini, pemerintahan Jokowi tidak melanggar Pasal 33 UUD 1945.
"Minyak yang kita nikmati sekarang ini, bahan bakunya berasal dari import. Kekayaan alam apa lagi, barang import kok," tegas Alex.
Pasal tersebut diketahui berbunyi, "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".
Diberitakan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengumumkan harga baru BBM di Indonesia, Rabu ini. Harga baru mulai berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Pemerintah hanya akan memberikan subsidi bagi BBM jenis tertentu, yakni minyak tanah dengan harga Rp 2.500 per liter dan solar dengan harga Rp 7.250 per liter.
Ada pun, harga premium (RON 88) tidak lagi disubsidi pemerintah. Premium juga tidak lagi masuk ke dalam BBM jenis tertentu, namun masuk ke BBM khusus penugasan. Meski tidak disubsidi, harga premium menjadi turun dari sebelumnya, yakni dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. (kyo)
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024