Bupati Pasbar Jalin Kemitraan dengan KI Sumbar

Rabu, 06 Mei 2015, 14:02 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Bupati Pasbar Jalin Kemitraan dengan KI Sumbar
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal menerima cenderamata dari Bupati Pasbar, Baharuddin R di ruang pertemuan bupati, Rabu (6/5/2015) disaksikan Asisten I Surkani Syamsir dan PPID Pasbar, Parhein. (Humas KI Sumbar)

VALORAnews - Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) memastikan, Komisi Informasi (KI) Sumbar adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Mitra dalam memajukan dan mengaplikasikan keterbukaan informasi publik di Pasbar sesuai UU No 14 Tahun 2008," ujar Bupati Pasbar, Bahruddin R, saat menerima Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal di ruang pertemuan bupati, Rabu (6/5/2015).

Menurut Bahruddin, Pasbar sudah duluan memberlakukan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Sejak 2013 kita sudah mengangkat PPID di Pemkab Pasbar. Pada 2014 sekitar Juni sudah di SK-kan struktur PPID sampai ke PPID Pembantu," ujarnya.

Meski begitu, adanya KI Sumbar tentu harus ada sinergisitas dalam menerapkan standar pelayanan informasi publik sesuai aturan yang berlaku di Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2010. (Baca: Keterbukaan Informasi Pasbar Bisa Diakses Secara Online)

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

"Apalagi tidak semua PPID Pembantu di SKPD Pemkab Pasbar, memahami keterbukaan informasi. Saya minta KI Sumbar memberikan penguatan pada PPID tersebut," ujar Bahruddin didampingi, Asisten I Surkani Syamsir dan PPID Pasbar, Parhein.

Syamsu Rizal mengakui, kebijakan Pemkab Pasbar terkait keterbukaan informasi publik ternyata mutiara yang terpendam. (Baca: KI Sumbar Tinjau Keterbukaan Informasi Pemkab Pasbar)

"Saya apresiasi sekali bagaimana bupati Pasbar mampu mendukung keberadaan keterbukaan informasi di Pasbar, bahkan tidak menyangka kemajuan PPID Pasbar yang mampu menerapkan keterbukaan informasi berbasis web di alamat www.pasamanbaratkab.go.id," terangnya.

"Sementara di daerah lain masih berproses, Pasbar dengan Bupati Baharuddinnya sudah mampu mengadopsinya," tambah Syamsu Rizal didamping Adrian (komisioner KI Sumbar). (relise)

Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: