Kuota PKH Limapuluh Kota Perlu Ditambah
Selain menambah jumlah penerima, ujar Afdal, Kementerian Sosial juga akan mengalokasikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi penerima PKH sebanyak 600 unit. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan rehab senilai Rp15 juta.
Menariknya lagi, penerima PKH ini juga akan mendapatkan bantuan usaha berupa Kelompok Usaha Bersama (KUBE) fakir miskin. Ketika bantuan PKH nantinya sudah habis, mereka sudah mandiri dan tidak merasa gamang kalau tidak lagi mendapatkan kucuran dana bantuan dari pemerintah. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya