Asyik, Di Atas 35 Tahun Boleh Lamar CPNS

Kamis, 24 Maret 2016, 15:13 WIB | Kuliner | Nasional
Asyik, Di Atas 35 Tahun Boleh Lamar CPNS
Ilustrasi

VALORAnews---Pemerintah sedang menggodok aturan baru terkait batas usia penerimaan CPNS. Bila sebelumnya, pemerintah membatasi penerimaan CPNS maksimal berusia 35 tahun, dalam aturan baru tersebut akan memberi kesempatan warga yang berusia di atas 35 tahun untuk mengikuti tes CPNS.

Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Kemenpan-RB Supardiyana menyebutkan, aturan itu akan dituangkan dalam PP tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Aturannya masih dalam pembahasan. Yang jelas, ada salah satu pasal yang menyatakan pelamar CPNS dibatasi usia 40 tahun. Namun itu dibatasi untuk formasi dan jabatan tertentu saja," ujar Supardiyana dalam sebuah wawancara, Kamis (24/3/2016).

Disebutkan, batasan usia yang cukup tinggi tersebut diperuntukkan untuk jabatan-jabatan yang memerlukan pendidikan yang lebih tinggi, seperti dokter spesialis atau dosen kualifikasi S3. "Artinya, untuk pelamar umum, batasan usia tetap 35 tahun. Sekarang belum jelas jabatan apa saja yang boleh untuk usia di atas 35 tahun. Nanti presiden yang menetapkan," katanya. (lok/*)

Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI