Asyik, Di Atas 35 Tahun Boleh Lamar CPNS
VALORAnews---Pemerintah sedang menggodok aturan baru terkait batas usia penerimaan CPNS. Bila sebelumnya, pemerintah membatasi penerimaan CPNS maksimal berusia 35 tahun, dalam aturan baru tersebut akan memberi kesempatan warga yang berusia di atas 35 tahun untuk mengikuti tes CPNS.
Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Kemenpan-RB Supardiyana menyebutkan, aturan itu akan dituangkan dalam PP tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Aturannya masih dalam pembahasan. Yang jelas, ada salah satu pasal yang menyatakan pelamar CPNS dibatasi usia 40 tahun. Namun itu dibatasi untuk formasi dan jabatan tertentu saja," ujar Supardiyana dalam sebuah wawancara, Kamis (24/3/2016).
Disebutkan, batasan usia yang cukup tinggi tersebut diperuntukkan untuk jabatan-jabatan yang memerlukan pendidikan yang lebih tinggi, seperti dokter spesialis atau dosen kualifikasi S3. "Artinya, untuk pelamar umum, batasan usia tetap 35 tahun. Sekarang belum jelas jabatan apa saja yang boleh untuk usia di atas 35 tahun. Nanti presiden yang menetapkan," katanya. (lok/*)
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024