Test Urine di Lapas Muaro Ricuh, Dua Personel BNN Luka
VALORAnews -- Test urine yang digelar BNN provinsi Sumbar di Lapas Muaro, Padang, Rabu (16/3/2016) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi saat pemeriksaan terhadap Narapidana di Kamar A-6. Dua orang petugas BNN dikeroyok hingga mengalami luka-luka.
"Ada yang memprovokasi. Kita sudah tahu siapa yang memprovokasi. Kita sudah tahu namanya dan terlibat dalam kasus apa. Kita akan ambil tindakan dan kita periksa," ungkap Kepala BNN Sumar, Ali Azhar, tadi siang.
Dikatakan, provokasi ini terjadi, karena ada yang narapidana yang tidak mau menjalani pemeriksaan urine di kamarnya. "Akhirnya ada keributan, ada 2 yang luka ringan," ungkap Ali Azhar.
Dalam test urine yang juga melibatkan personel Kemenkum HAM, TNI dan Polri tersebut, baru diketahui 16 orang narapidana yang positif menggunakan narkoba, sebelum terjadinya kericuhan. Sebelum kericuhan makin meluas, tim gabungan berserta BNN dievakuasi ketempat aman hingga suasana jadi reda.
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
Dugaan sementara, kericuhan ini terjadi akibat diprovokasi oleh seorang napi mantan hakim Tipikor yang tak terima kedatangan petugas BNN ke Lapas. Sebelum ricuh, tim gabungan baru menyelesaikan pemeriksaan urine terhadap 36 orang narapidana.
"Tim gabungan juga mengamankan satu paket kecil sabu dari dalam kamar A-7," ungkap Ali Azhar.
Untuk Sumbar, terdapat lima Lapas. Kesemuanya, rata-rata telah over kapasitas. Khusus untuk Lapas Muaro Klas II Padang, kelebihannya mencapai angka 300 persen. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro