Shalat Gerhana Digelar di 11 Tempat

Senin, 07 Maret 2016, 20:24 WIB | News | Kota Padang
Shalat Gerhana Digelar di 11 Tempat
Ilustrasi
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews---Momen Gerhana Matahari Total (GMT) di Kota Padang disambut dengan shalat gerhana. Sebelas tempat di Padang melaksanakan shalat gerhana, Rabu (9/3/2016), termasuk di Masjid Raya Sumatera Barat.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan sebelas tempat pelaksanaan shalat gerhana tersebar di beberapa kecamatan. Seluruh umat muslim di Padang diimbau untuk melakukan shalat tersebut secara berjamaah.

"Momen ini kita sambut dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT yakni dengan melaksanakan shalat gerhana," katanya.

Sebelas tempat pelaksanaan shalat gerhana itu yakni di Masjid Raya Sumbar, Masjid Sahara kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat dengan khatib dan imam Muslim Hamid MHi. Kemudian di Masjid Muhammadiyah, Tanjung Saba, Lubuk Bagaluang, seterusnya di Masjid Raya Surau Gadang, Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo.

Baca juga: Nikmati Gerhana Lewat Helm dan Foto Rontgen Bekas

Di Kecamatan Padang Timur, pelaksanaan shalat gerhana dilakukan di Masjid Raya Ganting. Di Padang Selatan, shalat gerhana dilakukan di halaman Komplek SDN Pasa Mudiak dengan khatib Buya Arman Sutan dan Yassiruddin sebagai imam.

Shalat gerhana juga dilaksanakan di Kecamatan Pauh. Di sini, shalat dipusatkan di Masjid Al Muttaqin, Pasar Baru, Kelurahan Cupak Tangah. Bertindak sebagai imam yakni Camat Pauh, Wardas Tanjung. Sedangkan khatib yakni Zul Asfi Lubis. Di Kecamatan Kuranji, shalat gerhana dilakukan di Masjid An Nur, Lolong Karan, Sungai Sapih.

Di Lubuk Kilangan, shalat gerhana dilakukan di Masjid Muthathahirin, Banda Buek. Di Kecamatan Koto Tangah dilakukan di Masjid As Sa'adah, Kelurahan Batang Kabung, Ganting. Sedangkan di Bungus Teluk Kabung, shalat dilaksanakan di Masjid Nurul Yaqin Muhammadiyah, dengan khatib Enmar Dahar.

Walikota mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya melaksanakan shalat gerhana di Masjid Raya Sumbar mulai pukul 06.30 Wib. Hal ini telah tertuang melalui surat edaran bernomor 451.0261/Kesra-2016 bertanggal 4 Maret 2016.

Baca juga: Pemkab Agam Gelar Shalat Gerhana di Masjid Agung Nurul Falah

"Gerhana merupakan bukti keagungan dan kebesaran Allah, sehingga jika terjadi gerhana, disunnahkan untuk melaksanakan shalat dan memperbanyak istighfar," imbau Mahyeldi.(rel)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: