Pemilih tak Faktual Seharusnya Dicoret dari Daftar Pemilih

Selasa, 23 Februari 2016, 15:13 WIB | Wisata | Nasional
Pemilih tak Faktual Seharusnya Dicoret dari Daftar Pemilih
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik (dua dari kanan), saat jadi keynote speaker pada FGD evaluasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015, Selasa (23/2/2016) di Padang. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Alat peraga kampanye yang minimalis pada pemilihan serentak 2015, tak terlalu berkorelasi dengan tingkat partisipasi pemilih.

"Ini merupakan bahasan menarik. Jika merujuk prinsip ekonomi, modal sedikit maka diharapkan untung berlipat. Alat peraga yang relatif sedikit di pilkada kemarin, ternyata tak terlalu pengaruh terhadap partisipasi," terang Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik pada FGD evaluasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015, Selasa (23/2/2016) di Padang.

Salah satu faktor partisipasi rendah, terangnya, terkait dengan pendataan pemilih. Karena, banyak pemilih yang secara administratif merupakan penduduk setempat, namun secara faktual tak lagi berdomisili di daerah tersebut.

"Seharusnya, pemilih kategori ini dicoret saja dari daftar pemilih. Toh, ini bukan bermaksud menghilangkan hak pilih yang bersangkutan. Karena, menggunakan KTP atau KK, masih bisa menggunakan hak nya," ungkap Husni.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

"Pemilih kategori ini, saat ini tengah diajukan revisi peraturannya," tambah Husni. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI