Keterbukaan Informasi demi Terwujudnya Good Governance

Kamis, 30 April 2015, 11:06 WIB | Wisata | Nasional
Keterbukaan Informasi demi Terwujudnya Good Governance
Lima Komisioner Komisi Informasi Sumbar, kompak dengan wartawan sembari mengepalkan tangan tanda siap mengawal keterbukaan informasi di Ranah Minang usai digelar FGD bersama jurnalis berbagai media cetak, online dan elektronik di Padang, 19 Desember 2014.

VALORAnews - Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudi Antara mengakui, setelah tujuh tahun disahkannya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), belum sepenuhnya badan publik memahami arti penting diterapkannya keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik tidak sekadar ada, tapi bagaimana proses good governance secara keseluruhan, mulai dari proses kebijakan di badan publik. Draft saja sudah mesti diberi ruang untuk diakses publik, tidak hasil akhirnya saja," tegas Rudi saat Diskusi Publik bertemakan 'Lima Tahun Pelaksanaan UU KIP' sekaligus Deklarasi Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Kamis (30/4/2015) di Gedung Joeang Cikini, Jakarta.

Menurut Rudi, untuk badan publik pusat, sudah hampir 90 persen menerapkan UU KIP. "Yang masih jadi PR adalah aplikasi keterbukaan informasi publik di daerah, terutama kota dan kabupaten," ujarnya. (Baca juga: Peran KI Mengawal Keterbukaan Diakui Dunia)

Peringatan lima tahun efektifnya UU Keterbukaan Informasi Publik ini, diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Lima komisioner KI Sumbar hadir dengan dipimpin langsung Syamsu Rizal didampingi Defi Astina (sekretaris KI Sumbar). (relis)

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI