Masyarakat Harus Berani Gugat Badan Publik

Jumat, 19 Februari 2016, 18:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Masyarakat Harus Berani Gugat Badan Publik
Suasana rapat bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar, Jumat (19/2/2016) di Kantor KI Sumbar, Jl Purus V Padang. (istimewa)

"Sembilan sengketa itu semuanya telah diputuskan, enam register perkara diputus mediasi, dua lewat putusan ajudikasi nonlitigasi, satu perkara ditolak lewat putusan sela Majelis Komisioner KI Sumbar. Sedangkan enam permohonan tidak diregister, karena tidak memenuhi syarat formil permohonan,"ujar Panitera Pengganti KI Sumbar Ade Faulina.

Sementara, untuk perencanaan bidang PSIP KI Sumbar pada 2016, menargetkan penanganan permohonan sebanyak 24 permohonan. "Kita targetkan tahun ini 24 penyelesaian sengketa informasi,"ujar Adrian. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI