Kemenag Sumbar Tegaskan LBGT Haram
VALORAnews - Merebaknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau lebih dikenal LGBT, ditanggapi serius oleh Kantor Kementerian Agama Sumbar.
Kakanwil Kemenag Sumbar, Salman K Memet menyatakan, jika LGBT sama sekali tak ada dalam Islam. "Haram hukumnya LGBT itu. Tak ada sama sekali dalamIslam,'' kata Salman di Bukittinggi, Senin malam (15/2/2016).
Salman menambahkan, sudah fitrahnya jika lelaki suka kepada wanita dan begitupula sebaliknya dan tak boleh ada lelaki suka pada sesama, juga wanita tak boleh pula suka kepada wanita. ''Seharusnya ini jangan sampai terjadi dan tidak boleh terjadi,'' tegasnya.
Salman mengharapkan jika masyarakat harus hati-hati menyikapi permasalahan ini karena bisa merusak tatanan bangsa.
"Manusia tak ada yang sempurna, ketika zaman semakin maju, inilah yang terjadi akibat naluri yang menyimpang tersebut, jangan terjadi penyimpangan seperti ini'' pungkasnya.(cr6)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan