Gubernur Dilantik 12 Februari, Bupati/Walikota 17 Februari: Sandang Kasus Tersangka, Mendagri: Kepala Daerah Terpilih Tetap Dilantik
VALORAnews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berkomitmen untuk tetap mematuhi asas praduga tak bersalah, dalam melihat dugaan kasus yang melilit kepala daerah yang menang di pemilihan serentak 2015. Mereka yang diindikasi sebagai tersangka, tetap akan dilantik sebagai pimpinan daerah definitif.
"Sepanjang belum mendapatkan keputusan hukum tetap, tetap dilantik. Kan asas praduga tak bersalah," kata Mendagri Tjahjo, Jumat (5/2/2016), dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.
Untuk Sumbar, wakil gubernur terpilih, Nasrul Abit juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, oleh calon pesaingnya, pasangan calon Muslim Kasim -- Fauzi Bahar, dengan dugaan penggunaan ijazah palsu. Hingga kini, tindak lanjut dari laporan itu masih belum jelas. Status terlapor juga belum ditetapkan penyidik Polri. Sementara, laporan sejenis di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi telah dimentahkan majelis hakimnya.
Ke depannya, apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa, maka jabatannya akan langsung dicabut. Posisi kepala daerah ini umumnya akan digantikan wakilnya, selaku penjabat sementara. Bila sudah ada putusan hukum 'terpidana' wakilnya diangkat definitif.
Baca juga: Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pelantikan wali kota dan bupati beserta wakilnya akan dilakukan serentak pada 17 Februari 2016 di provinsi masing-masing.
"Pelantikan bupati, wali kota dilakukan serentak pada 17 Februari di provinsi masing-masing, kecuali untuk Kalimantan Tengah yang melantik Mendagri karena pejabat gubernurnya masih Plt," kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, pelantikan bupati dan wali kota beserta para wakilnya ini dilakukan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, dilakukan pada 12 Februari 2016 di Istana Negara.
"Setelah dilantik para wali kota dan bupati akan kami undang ke Jakarta, mendengarkan arahan Presiden, Menko terkait, KPK, BIN dan lain sebagainya, supaya pola pikirnya komprehensif, lalu mereka akan mengikuti Diklat di Lemhanas," ujar Tjahjo.
Baca juga: Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
Sementara itu bagi para kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa, baru akan dilakukan pelantikan secara serentak pada Maret 2016. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024