Gubernur Dilantik 12 Februari, Bupati/Walikota 17 Februari: Sandang Kasus Tersangka, Mendagri: Kepala Daerah Terpilih Tetap Dilantik

Jumat, 05 Februari 2016, 17:53 WIB | Wisata | Nasional
Gubernur Dilantik 12 Februari, Bupati/Walikota 17 Februari: Sandang Kasus Tersangka,...
Mendagri RI, Tjahjo Kumolo.

VALORAnews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berkomitmen untuk tetap mematuhi asas praduga tak bersalah, dalam melihat dugaan kasus yang melilit kepala daerah yang menang di pemilihan serentak 2015. Mereka yang diindikasi sebagai tersangka, tetap akan dilantik sebagai pimpinan daerah definitif.

"Sepanjang belum mendapatkan keputusan hukum tetap, tetap dilantik. Kan asas praduga tak bersalah," kata Mendagri Tjahjo, Jumat (5/2/2016), dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.

Untuk Sumbar, wakil gubernur terpilih, Nasrul Abit juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, oleh calon pesaingnya, pasangan calon Muslim Kasim -- Fauzi Bahar, dengan dugaan penggunaan ijazah palsu. Hingga kini, tindak lanjut dari laporan itu masih belum jelas. Status terlapor juga belum ditetapkan penyidik Polri. Sementara, laporan sejenis di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi telah dimentahkan majelis hakimnya.

Ke depannya, apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa, maka jabatannya akan langsung dicabut. Posisi kepala daerah ini umumnya akan digantikan wakilnya, selaku penjabat sementara. Bila sudah ada putusan hukum 'terpidana' wakilnya diangkat definitif.

Baca juga: 65 Kepala SMA/SMK se-Sumbar Dilantik, Mahyeldi Ingatkan Soal Indeks Pembangunan Manusia

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pelantikan wali kota dan bupati beserta wakilnya akan dilakukan serentak pada 17 Februari 2016 di provinsi masing-masing.

"Pelantikan bupati, wali kota dilakukan serentak pada 17 Februari di provinsi masing-masing, kecuali untuk Kalimantan Tengah yang melantik Mendagri karena pejabat gubernurnya masih Plt," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, pelantikan bupati dan wali kota beserta para wakilnya ini dilakukan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, dilakukan pada 12 Februari 2016 di Istana Negara.

"Setelah dilantik para wali kota dan bupati akan kami undang ke Jakarta, mendengarkan arahan Presiden, Menko terkait, KPK, BIN dan lain sebagainya, supaya pola pikirnya komprehensif, lalu mereka akan mengikuti Diklat di Lemhanas," ujar Tjahjo.

Baca juga: 6 Eselon II Agam Dilantik, Bupati: Harus Mampu Mencerna, Mengolah dan Merealisasikan Program

Sementara itu bagi para kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa, baru akan dilakukan pelantikan secara serentak pada Maret 2016. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: