Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 15 November 2024, 09:13 WIB | Kabar Daerah | Kota Pariaman
Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nelayan Kota Pariaman menerima klaim asuransi pada kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Nelayan oleh Pemprov Sumbar, di aula UPTD KKPD Pariaman, Kamis. (humas)

Untuk 2024, bantuan ansuransi tersebut tersebar pada 8 kabupaten dan kota. Yakni sebanyak 1.242 orang di Pasaman Barat, sebanyak 892 di Pesisir Selatan, sebanyak 250 nelayan di Agam dan 300 nelayan di Padang Pariaman.

Kemudian, sebanyak 107 di Kepulauan Mentawai, 108 di Kota Pariaman, sebanyak 50 nelayan di Limapuluh Kota dan 51 nelayan di Tanah Datar.

"Kita terus berupaya untuk mengansuransikan seluruh nelayan di Sumbar yang tercatat sekitar 45 ribu, namun tentu itu tidak bisa sekaligus, mesti bertahap," katanya.

Meski begitu, Reti berharap nelayan untuk dapat melanjutkan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri pada tahun kedua.

Karena, Pemprov Sumbar hanya membantu untuk mendaftarkan dan membayar premi pada tahun pertama.

"Karena bahaya melaut itu sangat besar, kita berharap semua nelayan tetap tercatat sebagai peserta BPJS aktif. Untuk itu, nelayan yang telah terdaftar lebih dari satu tahun mesti melanjutkan pembayaran iurannya secara mandiri," harapnya.

Tekan Potensi Kemiskinan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, M Syahrul, mengaku berterimakasih sudah mempercayai BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan potensi lahirnya kemiskinan-kemiskinan baru bisa lebih ditekan.

"Kalau nelayan meninggal atau kecelakaan kerja, maka keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan. Ini dapat dimanfaatkan untuk membantu ahli waris, untuk melanjutkan kehidupan. Sehingga kemerosotan ekonomi akibat hilangnya sumber pendapatan bisa diminimalisir," ujarnya.

Disebutkannya, premi yang dibayarkan Pemprov Sumbar menjadikan nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua jaminan. pertama jaminan kematian, tenaga kerja meninggal maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024