Forum Honorer Kategori 2 Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kepastian masih Bisa Bekerja di Tahun 2025
PADANG (4/11/2024) - Pengurus Korwil Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar, ungkapkan keresahan mereka terkait kepastian pengangkatan sebagai tenaga PPPK pada DPRD Sumbar.
"Sekarang sudah November 2024, sementara formasi untuk tenaga teknis di seleksi PPPK masih juga belum dibuka. Bagaimana nasib kita ke depan," ungkap salah seorang pengurus Korwil FHK2I Sumbar, Herlina.
Keresahan Herlina itu disampaikannya, merujuk Pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di ruang khusus 1, Senin.
Dalam beleid ini dinyatakan, penataan pegawai non-ASN harus selesai paling lambat Desember 2024. Selain itu, UU ini juga melarang instansi pemerintah untuk mengangkat pegawai non-ASN setelah UU ini berlaku.
Baca juga: Asosiasi Tenaga Kependidikan Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Status PPPK
Tenaga Honorer Kategori (THK) II non guru adalah tenaga honorer yang penghasilan/upah/gajinya dibayarkan dari non-APBN atau non-APBD seperti melalui BP3, dana komite sekolah dan lain sebagainya.
Dikatakan Herlina, Pemprov Sumbar untuk penerimaan PPPK di tahun 2024 ini hanya untuk formasi guru. Tidak ada lowongan untuk tenaga teknis.
"Bagaimana nasib kami ke depan, sementara arahan BKN untuk pegawai non-ASN harus mendaftar ke PPPK 2024. Di sisi lain, formasisnya tidak ada," ungkap Herlina mewakili keresahan rekan-rekannya.
"Apa yang harus kita lakukan sekarang, sementara tahun 2025 pegawai pemerintah hanya ASN dan PPPK. Sementara, perjuangan Komisi II DPR RI, belum juga masuk dalam rekomendasi Kementerian PANRB," tambahnya.
Baca juga: Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan
Diketahui, pengadaan PPPK tahun 2024 terdapat dua periode, yaitu Periode 1 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Yozarwardi Dilantik jadi Pj Sekdaprov Sumbar, Ini Pesan Plt Gubernur
- DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
- Sumbar Kirim 30 Kafilah Ikuti MTQ VII Korpri, Target Masuk 3 Besar
- BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
- Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara
PEMKAB PESSEL Jadwalkan Aspal Jalan Langgai Sutera di Tahun ini
Kabar Daerah - 05 November 2024
KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Kabar Daerah - 04 November 2024