Perda Jaminan Kesehatan Tuah Sakato Diapresiasi Komisi IX

Senin, 27 April 2015, 20:57 WIB | Wisata | Nasional
Perda Jaminan Kesehatan Tuah Sakato Diapresiasi Komisi IX
Pimpinan rombongan Komisi IV dan IX DPR RI saat berdialog dengan gubernur Sumbar dan jajaran saat kunjungan kerja, Senin (27/4/2015) ke sejumlah daerah di Sumbar. (humas Pemprov Sumbar)

VALORAnews -- Pimpinan rombongan Komisi XI DPR RI, Hj Herlina menjelaskan, yang jadi fokus pembahasannya dalam mengisi masa reses (istirahat sidang-red) ke daerah pemilihan (Dapil), terkait bidang kesehatan, BPJS dan Ketenagakerjaan.

"Pertama untuk Bidang Kesehatan. Kita memberi apresiasi pada Sumbar, karena memang anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan itu sudah di atas 10 persen. Ini luar biasa," terang Herlina saat berdialog dengan gubernur Sumbar dan jajaran di aula gubernuran, Senin (27/4/2015).

Terkait dengan BPJS, Herlina mengatakan, dengan adanya jaminan kesehatan yang diberikan Tuah Sakato dan dituangkan ke dalam Perda, Sumbar telah selangkah lebih maju.

"Kita mengetahui tentang Sumbar, ada Perda tentang Jaminan Kesehatan Tuah Sakato. Ini luar biasa yang dilakukan yang memberikan jaminan kesehatan gratis pada masyarakat di Sumbar," tarangnya. (Baca juga: Gubernur Sumbar Kumpulkan Kepala Dinas dan Instansi Terkait)

Baca juga: Lembaga Negara Bagikan Sembako untuk Turunkan Prevalensi Stunting, PKS: Buang-buang Anggaran

Selanjutnya, kata Herlina, yang jadi masalah memang BPJS Tenagakerja, karena tenaga kerja di sektor industri juga terbatas di daerah ini. "Memang kondisi ketenagakerjaan amat sangat terbatas. Sehingga memang, menjadi catatan tersendiri bagi kami di DPR," jelas Herlina. (klg)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: