Pjs Wako Bukittinggi Temui Ditjen Bina Keuangan Daerah Pasca Ikuti Sosialisasi KPK
BUKITTINGGI (25/10/2024) - Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menjelaskan, konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dilakukan terkait tata kelola keuangan daerah. Baik terkait Bansos, belanja modal dan lainnya.
"Tujuan kita menemui Ditjen Bina Keuangan Daerah, agar terjadi sinkronisasi pemahaman yang telah disampaikan KPK," ungkap Hani saat bersilaturahmi pasca mengikuti sosialisasi dengan KPKK, Jumat.
Menurut Hani, dialog itu diharapkan menjadikan aparatur Pemko Bukittinggi dapat materi pengelolaan keuangan daerah yang benar benar akuntabel, transparan dan terarah.
Sehingga, tidak ada kebijakan terkait keuangan daerah yang salah arah, salah aturan, salah kaprah yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Kita ingin semua berjalan sesuai aturan. Apalagi saat ini kita tengah susun APBD 2025," ungkap Hani.
Sementara, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Muhamad Valiandra didampingi Plh Direktur Pendapatan Daerah, Raden An'An Andri Hikmat SR menjelaskan, keuangan daerah harus dikelola dengan baik, terutama terkait administrasinya.
"Penyusunan serta pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel dan sesuai aturan perundang-undangan," terang Valiandra.
Pengelolaan keuangan daerah, ungkap dia, merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bertujuan dalam menentukan keberhasilan pencapaian tujuan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Bukittinggi 2024 Disiarkan Live di Akun Medsos PPK
Pengelolaan keuangan daerah yang baik, akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Marfendi Pimpin Upacara HUT Korpri dan PGRI
- Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Bukittinggi 2024 Disiarkan Live di Akun Medsos PPK
- DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target