5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025

Selasa, 22 Oktober 2024, 06:58 WIB | News | Kota Bukittinggi
5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun...
Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Andre Rosiade (anggota Fraksi Gerindra DPR RI) dan Erman Safar (Wako Bukittinggi) pada peresmian Stasiun Street Food pada 8 Maret 2024 lalu. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

BUKITTINGGI (22/10/2024) - DPRD Bukittinggi tolak penganggaran dua kegiatan yang diusulkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) di KUA PPAS Tahun 2025.

Kegiatan yang ditolak itu yakni pembangunan sky walk senilai Rp1,3 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Lanjutan Pembangunan Stasiun Street Food (Stasiun Lambuang) sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Lima fraksi tak setuju dialokasikannya anggaran dua kegiatan ini. Yakni Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Karya Kebangsaan, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP-PAN. Sedangkan yang setuju, hanya Fraksi Gerindra," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi.

Hal itu disampaikannya, saat menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bukittinggi tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Senin malam.

Baca juga: DPRD Sumbar Sahkan KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Irsyad Safar Ingatkan Masa Transisi Kepemimpinan

Dikatakan Syaiful Hadi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi menilai, kegiatan tersebut tidak prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Sementara, TAPD menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan prioritas tahun 2025.

Karena tidak adanya kesepakatan antara Badan Anggaran dengan TAPD terhadap dua kegiatan tersebut, terang dia, permasalahan tersebut dibawa ke Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal DPRD untuk divoting dengan hasil penolakan oleh 5 fraksi.

"Dengan memperhatikan pendapat suara terbanyak fraksi, maka secara institusi DPRD memutuskan bahwa untuk 2 kegiatan tersebut, tidak dapat disetujui untuk ditampung pada KUA-PPAS tahun 2025," tegasnya.

Diketahui, pendapatan daerah pada KUA PPA Bukittinggi Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp587,012 miliar, bertambah Rp18,155 miliar dari usulan awal.

Baca juga: Wawako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Defisit masih Mewarnai

Sementara, belanja daerah ditetapkan sebanyak Rp765,274 miliar, berkurang Rp18,007 miliar dari usulan awal.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024