Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan

Jumat, 11 Oktober 2024, 06:07 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini membacakan susunan AKD pada rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Kamis. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Karena nama yang diajukan sama persis dengan jumlah keanggotaan BK, forum rapat paripurna secara aklamasi dan bersepakat, kelimanya langsung jadi anggota.

Merujuk Pasal 55 Ayat (2) PP No 12 Tahun 2018, dijelaskan bahwa Pimpinan Badan Kehormatan terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang dipilih dan oleh Anggota Badan Kehormatan, ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD.

Dikatakan Muhidi, dengan telah dibentuk dan ditetapkannya keanggotaan Komisi-Komisi, Bamus, Banggar, Bapemperda dan BK, maka masing-masing alat kelengkapan tersebut telah dapat merencanakan dan melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Kemudian, juga diminta menyusun rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029 yang akan difasilitasi Bamus DPRD serta melihat tugas dan kewenangan alat kelengkapan yang merupakan lanjutan dari DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 yang masih belum tuntas. (*)

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024