Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra
Kemudian, ayah dari sepasang anak ini juga mendapat pengakuan nasional. Yakni, penghargaan atas terintegrasinya sistem JDIH Sekretariat DPRD Sumbar dengan JDIH Nasional oleh Kemenkum HAM di tahun 2021.
Di tahun 2023, sosok Raflis dalam peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) dinobatkan sebagai salah satu pemimpin yang berkomitmen terhadap transparansi informasi publik.
Masih di tahun 2023, Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpinnya selama 9,5 tahun terakhir, menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Penghargaan ini diberikan berangkat dari banyak inovasi yang dilahirkan Sekretariat DPRD Sumbar dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Antara lain, Kios layanan JDIH, E-Kliping, Majalah Mimbar DPRD, TV Agenda, Kios Layanan PPID, E-pustaka, Pojok Baca Digital (POCADI), Protokol Kesehatan DPRD dan lainnya.
Dari sisi pembinaaan SDM, berkat inisiatifnya mengembangkan kompetensi SDM di lingkungan Sekretariat DPRD, tahun 2022 diterima penghargaan dari BKD Sumbar.
DPRD Sumbar di bawah kepemimpinan Raflis juga berhasil membangun kerja sama dengan berbagai media lokal dan nasional untuk memastikan bahwa setiap kegiatan legislatif dan program kerja dewan bisa tersampaikan secara efektif pada masyarakat luas.
Melalui pendekatan ini, DPRD Sumbar memproduksi dan mendistribusikan berita secara konsisten, yang berkontribusi pada peningkatan pemahaman publik terhadap fungsi legislatif.
Dalam hal ini, berdasarkan hasil survei Indonesia Indikator, DPRD Sumbar menempati peringkat II terbanyak sebaran pemberitaan secara nasional, di bawah DKI Jakarta sebagai pemuncak, dan mengungguli Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang memegang peringkat III dan IV.
Sebaran pemberitaan DPRD Sumbar secara nasional berada di angka 15.091 berita.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: