DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar dalam Menyiapkan Anggaran yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dikatakan, dalam dalam pelaksanaan fungsi anggaran pada masa sidang ketiga tahun 2023/2024, DPRD Sumbar telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA PPAS tahun 2024. '
Selain itu, juga telah menyelesaikan KUA PPAS tahun 2025. Tak kalah pentingnya, Perubahan APBD Sumbar tahun 2024 juga sudah diketok palu.
"Ranperda APBD Sumbar tahun 2025, masih akan dibahas oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik 28 Agustus 2024 kemarin," ungkap Ismelda.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Terkait pengawasan, Ismelda menerangkan, DPRD Sumbar telah melakukan fungsi tersebut antara lain terkait pelaksanaan Peraturan Daerah serta Peraturan Gubernur yang jadi aturan pelaksanaan Perda.
Juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar