Diskominfotik dan Biro Adpim Sumbar Pelajari Aplikasi SIMAJU Pemkab Agam
AGAM (4/9/2024) - Aplikasi Sistem Informasi Media Agam Maju (SIMAJU) milik Pemkab Agam dipelajari tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sumatera Barat.
"Kelebihan utama aplikasi SIMAJU adalah pendaftaran media kerjasama yang sudah bisa dilakukan secara online dan modul e-kliping yang memungkinkan perusahaan pers untuk mengunggah satu berita per hari," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Syatria.
Hal itu dikatakan Syatria saat pendampingan dalam pengelolaan aplikasi SIMAJU yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agam, di Ruang Rapat Bappeda, Rabu.
Aplikasi SIMAJU yang sudah dibangun sejak tahun 2021, dirancang untuk memfasilitasi kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Penggunaannya di Kabupaten Agam diatur dalam Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers.
Dalam aturan tersebut, perusahaan pers diwajibkan untuk mengunggah persyaratan umum dan khusus ke dalam aplikasi SIMAJU.
Selain berfungsi sebagai Bank Berita, terang Syatria, Aplikasi SIMAJU juga membuat pekerjaan media mitra kerjasama, jadi lebih efektif dan efisien.
Karena, untuk mendaftarkan kerjasama ataupun menyerahkan kliping berita, tidak perlu mengantarkan langsung ke kantor. Cukup mengunggah e-kliping di aplikasi SIMJU tersebut.
Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
"Jadi, bisa menghemat biaya dan waktu," tegasnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48