Sengketa Informasi Biaya Perkara, Yurnalid: Para Pihak Sepakat Damai di Mediasi
VALORAnews - Ketua Pengadilan Negeri Padang, Reno Listowo, menugaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya, untuk mewakili pada sidang sengketa informasi Komisi Informasi Sumbar, Jumat (22/1/2016).
"Kami ditugaskan Ketua PN Padang untuk mewakili beliau pada sidang sengketa ini," ujar Pejabat PPID Perkara PN Padang, Tanwiman Syam kepada Majelis Komisioner yang diketuai Yurnaldi dan anggota Adrian dan Arfitriati.
Menurut Tanwiman, informasi yang diminta pemohon, sebenarnya menjadi informasi yang sudah tersedia di PN Padang.
"Informasi yang diminta Pemohon adalah informasi yang tersedia setiap saat, ada di papan pengumuman dan di www.pn-padang.go.id," ujarnya.
Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi
Majelis Komisioner setelah memeriksa legal standing termohon akhirnya sesuai ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang prosedur Penyelesaian sengketa informasi, meminta para pihak untuk menempuh proses mediasi.
"Aturan penyelesaian sengketa informasi meminta para pihak melakukan mediasi dengan mediator Sondri, sidang diskor untuk proses mediasi," ujar Yurnaldi.
Perkara Register 009/XII/KISB-PS/2015 terjadi antara Pemohon Daniel St Makmur dengan Termohon Badan Publik PN Klas IA Padang.
Daniel meminta informasi soal biaya perkara dan detilnya serta ketentuan salinan putusan.
Menurut Tanwiman, soal salinan putusan itu ada beban biaya kepada para pihak dan itu bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Kalau sudah dimohonkan dan dilakukan pembayaran PNBP-nya salinan putusan pasti diberikan," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor