72 KK Korban Gempa Kategori Rusak Sedang Nagari Timbo Abu Terima Bantuan

Kamis, 15 Agustus 2024, 07:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
72 KK Korban Gempa Kategori Rusak Sedang Nagari Timbo Abu Terima Bantuan
Sekda Pasbar, Hendra Putra menyerahkan bantuan bagi korban gempa di 72 KK korban gempa di Nagari Timbo Abu, Kajai, Kecamatan Talamau, Rabu. Bantuan berupa reimbursement (penggantian). (robi irwan)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PASBAR (14/8/2024) - Sekretaris Daerah Pasbar, Hendra Putra salurkan bantuan kategori rumah rusak sedang dalam bentuk reimbursement (penggantian) untuk 72 KK korban gempa di Nagari Timbo Abu, Kajai, Kecamatan Talamau.

"Masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,44 miliar," jelas Hendra Putra saat penyerahan bantuan, Rabu.

Dalam sambutannya, Hendra Putra menyampaikan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang tidak dapat hadir karena sedang dinas luar.

Oleh karena itu, penyerahan bantuan tersebut didelegasikan kepada Sekda Pasbar.

Baca juga: Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022

Dia menekankan pada OPD terkait, untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada penerima dengan menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan.

Dia juga mengimbau masyarakat, agar tidak menyebarkan isu negatif tentang Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

Jika ada isu negatif, kata Hendra Putra, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Pemda Pasbar, sebab bantuan tersebut diperoleh setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan berasal dari dana pusat.

"Saya berharap penyaluran bantuan dapat mencapai seluruh masyarakat terdampak, namun hal ini harus melalui prosedur dan persyaratan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan Buku Tabungan BSPS pada Korban Gempa Pasbar

diajuga berharap, penerima bantuan dapat menggunakan atau memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya, terutama untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: