72 KK Korban Gempa Kategori Rusak Sedang Nagari Timbo Abu Terima Bantuan
PASBAR (14/8/2024) - Sekretaris Daerah Pasbar, Hendra Putra salurkan bantuan kategori rumah rusak sedang dalam bentuk reimbursement (penggantian) untuk 72 KK korban gempa di Nagari Timbo Abu, Kajai, Kecamatan Talamau.
"Masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,44 miliar," jelas Hendra Putra saat penyerahan bantuan, Rabu.
Dalam sambutannya, Hendra Putra menyampaikan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang tidak dapat hadir karena sedang dinas luar.
Oleh karena itu, penyerahan bantuan tersebut didelegasikan kepada Sekda Pasbar.
Baca juga: Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022
Dia menekankan pada OPD terkait, untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada penerima dengan menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan.
Dia juga mengimbau masyarakat, agar tidak menyebarkan isu negatif tentang Pemerintah Daerah Pasaman Barat.
Jika ada isu negatif, kata Hendra Putra, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Pemda Pasbar, sebab bantuan tersebut diperoleh setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan berasal dari dana pusat.
"Saya berharap penyaluran bantuan dapat mencapai seluruh masyarakat terdampak, namun hal ini harus melalui prosedur dan persyaratan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan Buku Tabungan BSPS pada Korban Gempa Pasbar
diajuga berharap, penerima bantuan dapat menggunakan atau memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya, terutama untuk memperbaiki rumah yang rusak.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat